Jumat, 22 November 2024

Alasan Pulang Kampung Bertemu Ibunya, Syahrul Yasin Limpo Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian (kesatu dari kiri, depan) bersama Prof. Fadjry Djufry Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) (kedua dari kiri, depan) setelah menghadiri kegiatan forum diskusi “Meskipun El Nino, bisa panen” di Kantor Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan, Bogor, Selasa (4/7/2023). Foto: Antara

Syahrul Yasin Limpo bekas Menteri Pertanian (Mentan), hari ini, Rabu (11/10/2023), tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Semestinya, politikus Partai NasDem itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ervin Lubis Kuasa Hukum Syahrul mengatakan, kliennya hari ini tidak bisa datang ke Kantor KPK dengan alasan ingin bertemu ibunya yang sakit, di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Sebagaimana disampaikan pada kami tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya. Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” ujarnya di Jakarta.

Karena Syahrul pulang kampung, tim hukumnya mengklaim sudah mengirim surat ke Penyidik KPK yang berisi permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.

Menurut Ervin, Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan Penyidik KPK, dan berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum.

Sebelumnya, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyatakan, Tim Penyidik KPK perlu memeriksa Syahrul Yasin Limpo untuk melengkapi alat bukti dalam berkas penyidikan tersangka lain.

Sekadar informasi, tanggal 14 Juni 2023, Asep Guntur Rahayu Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengumumkan mulainya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan.

Terkait itu, KPK sudah meminta keterangan sejumlah orang sebagai saksi, termasuk Syahrul Yasin Limpo.

Usai memberikan keterangan sebagai saksi, Senin (19/6/2023), Syahrul mengatakan tidak mengetahui kasus yang tengah diusut KPK.

Sesudah ramai kabar dirinya berstatus tersangka, hari Kamis (5/10/2023), Syahrul Yasin Limpo mundur dari posisi Menteri Pertanian.

Informasi yang beredar di kalangan pewarta, KPK menemukan tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Klaster pertama yang sudah naik tahap penyidikan adalah dugaan korupsi penempatan pegawai.

Tapi, sampai sekarang KPK belum mengumumkan detail kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, dan nama-nama tersangkanya.(rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs