Jumat, 22 November 2024

Akademisi Unair Ingatkan Pentingnya Pengawasan Pemberian Golden Visa

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Kantor Imigrasi. Foto: imigrasi.go.id

Pemerintah Indonesia berencana menerbitkan Golden Visa untuk warga negara asing (WNA) yang memiliki talenta di bidang digitalisasi, kesehatan, riset, dan teknologi.

Sandiaga Uno Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan dan menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi.

“Kita harapkan Golden Visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” ujarnya pada setelah rapat terbatas bersama Joko Widodo Presiden di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (29/5/2023).

Di tengah harapan pemerintah, masih ada kekhawatiran dari rakyat pada lemahnya pengawasan pada praktik pemberian “tiket masuk khusus” ini. Termasuk berkurangnya peluang bagi anak bangsa sendiri.

Vinsensio Dugis Kepala Prodi Magister Hubungan Internasional Universitas Airlangga (Unair) mengatakan sebaiknya kekhawatiran tersebut diutarakan secara terbuka supaya bisa jadi masukan bagi pemerintah.

“Saya bayangkan implementasinya akan lebih selektif, bukan hanya punya uang banyak. Penerima Golden Visa terbatas pada talenta bidang tertentu. Bukan bidang yang umum dan butuh kolaborasi. Misalnya di bidang kesehatan bukan dokter umum, tapi peneliti,” ujarnya dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya pada Rabu (31/5/2023).

Selain itu pemerintah harus memberi pemahaman yang lebih baik mengenai Golden Visa kepada publik, sebelum kebijakan turunan Second Home Visa ini berlaku. Bukan sekadar pernyataan bombastis di media massa karena Indonesia bukan hanya Jakarta, Medan, atau Surabaya saja.

Hal yang tak kalah penting adalah pengawasan terhadap implementasi pemberian “tiket masuk khusus” ini. Pemberian Golden Visa bukan hanya dilihat dari keuntungan materi, tapi juga transfer teknologi. Bisa dengan mensyaratkan penelitian yang dilakukan di lembaga riset milik Indonesia atau dengan kolaborasi.

Terkait peluang investasi bagi putra bangsa sendiri, menurut Dugis, kebijakan kemudahan di bidang investasi yang diperuntukkan bagi orang asing memang juga harus diberikan untuk investor lokal. Sehingga para pemodal lokal dapat melihat lebih banyak peluang lain di dalam negeri.(iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs