Jumat, 22 November 2024

Aboe Bakar Al-Habsyi : Anwar Usman dan Saldi Isra Harus Bisa Kembalikan Kepercayaan Publik

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Anwar Usman saat pengambilan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Foto : istimewa

Aboe Bakar Al-Habsyi anggota Komisi III DPR RI berharap duet Anwar Usman dan Saldi Isra KETUA dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2023-2028 bisa membawa kepercayaan publik.

“Saya sampaikan selamat kepada bapak Anwar Usman dan bapak Saldi Isra yang telah terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. Semoga duet ini bisa membawa MK semakin maju, modern dan dipercaya oleh publik,” ujar Aboe dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Dia menilai pasangan ini merupakan pasangan ideal untuk memimpin MK selama 5 tahun kedepan, karena Anwar sudah memiliki pengalaman sebelumnya memimpin MK. Sedangkan Saldi adalah akademisi yang sudah memiliki jam terbang tinggi soal ketatanegaraan.

Kata Aboe, tantangan pertama, duet Anwar dan Saldi ini adalah mengembalikan kepercayaan publik ke MK paska ada persoalan putusan nomor 103/PUU-XX/2022 kemarin. Karena ini memang pertama dalam sejarah, dimana hakim MK dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan putusan.

“Public trust (kepercayaan publik) ini adalah kunci penting untuk eksistensi kelembagaan MK. Karena sebagai the guardian of constitution (penjaga konstitusi), MK perlu memiliki dukungan yang kuat dari rakyat. Dukungan tersebut hanya akan lahir ketika ada kepercayaan publik terhadap kelembagaan MK,” tegas Aboe.

Menurut Sekjen PKS ini, kunci kepercayaan publik ini ada dua, pertama pada para hakimnya dan kedua adalah pada kelembagaan MK nya .

“Saya meyakini bahwa setiap hakim MK dalam menyelesaikan sengketa konstitusi selalu tegak lurus penuh integritas. Ini seharusnya menjadi modal utama meraih kepercayaan publik itu,” jelasnya.

Aboe menegaskan, lembaga MK itu harus terus mengedepankan prinsip keadilan prosedural. Dengan demikian MK harus selalu memperlakukan setiap pihak, termasuk pemohon, lembaga negara, ahli, saksi, dan pihak lain secara bermartabat dan terhormat.

Sekadar dimetahui, pengangkatan Anwar Usman sebagai Ketua MK didasarkan pada Keputusan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028. Sedangkan pengangkatan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK didasarkan pada Keputusan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Anwar Usman dan Saldi Isra mengucapkan penggalan sumpah jabatannya secara bergantian di hadapan para hakim konstitusi, Senin (20/3/2023).

Usai pengucapan sumpah jabatan, Anwar Usman langsung menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua MK. Dalam pidatonya, Anwar Usman menegaskan komitmen MK untuk terus menjadi lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel melalui perbaikan dan pengembangan transformasi teknologi.

“Hal itu dilakukan semata-mata agar publik senantiasa dapat berpartisipasi secara aktif memantau setiap pelaksanaan tugas Mahkamah Konstitusi. Inilah wujud implementasi dan kesungguhan dalam membangun lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel,” ucap Anwar Usman.(faz).

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs