Jumat, 22 November 2024

600an Aduan WargaKu Tidak bisa Ditindaklanjuti Pemkot Surabaya, diantaranya Karena Tidak Jelas

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
300 petugas pengelola aplikasi WargaKu dapat pelatihan bimtek tangani aduan masyarakat, Selasa (20/6/2023). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya mengevaluasi masih adanya 600-an aduan warga yang tidak ditindaklanjuti selama periode Januari-Juni 2023.

M Fikser Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya menyebut, enam bulan terakhir ini sudah ada 6.223 aduan yang disampaikan warga lewat aplikasi WargaKu. 90 persen di antaranya terselesaikan, namun sisanya tidak.

“Selain itu, ada beberapa aduan yang tidak bisa ditindaklanjuti, apakah aduan fiktif atau tidak. Yang jelas ketika mereka menyampaikan aduan, jika aduan itu benar, sebaiknya mereka juga menyampaikan identitas sebagai bukti bahwa aduan itu serius dan benar,” jelas Fikser lewat keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (21/6/2023).

Banyak faktor aduan tidak bisa ditindaklanjuti, salah satunya identitas pengadu yang kurang jelas. Untuk itu, Fikser minta petugas penerima aduan ke depan menanyakan detail identitas pelapor serta keperluannya sebagai bagian validitas aduan.

“Pemkot Surabaya juga akan menjamin kerahasiaan data pelapor apabila ada aduan yang bersifat membutuhkan kerahasiaan. Petugas punya kewajiban untuk menjamin itu. Tetapi akan tetap menindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Permintaan itu disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan bagi petugas pengelola pengaduan layanan publik (Admin WargaKu) di Graha Sawunggaling, Selasa (20/6/2023) kemarin .

300 pengelola itu mendapat materi dari Achmad Khoiruddin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Timur mengenai “Pengelolaan Pengaduan Masyarakat”. Selain itu dari akademisi, Maria Anityasari Direktur Institut Teknologi Sepuluh  Nopember (ITS) Surabaya, Global Management Surabaya, sekaligus Dosen ITS Jurusan Teknik Industri, mengenai “Peningkatan Pengelolaan Komplain Warga”.

Fikser berharap bekal teknis itu bisa mendorong admin pengelola aplikasi WargaKu memahami dan mengerti SOP pengaduan, sekaligus cara bersikap dan menangani masalah hingga tuntas. Ia minta semua aduan masyarakat diterima dan diselesaikan dengan baik.

“Sehingga kita harus menerima dengan baik dan cepat menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Maka masyarakat dapat melihat bahwa pemkot memiliki sifat responsif dan punya pelayanan yang baik,” ujarnya.

Sementara Achmad Khoiruddin dari Ombudsman RI dalam kesempatan itu mengatakan, aduan merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk mengoreksi pelayanan publik.

“Dengan adanya pengaduan ini dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat. Sehingga dapat melakukan perbaikan dan evaluasi diri. Serta, menjadi koreksi atas pelayanan publik yang diberikan sehingga ada masukan seperti apa,” kata Achmad Khoiruddin.

Sedangkan Maria Anityasari dari ITS Surabaya menyampaikan, keluhan yang berulang dalam satu periode bisa dianalisa untuk membuat keputusan-keputusan ke depan.

“Kalau kita bisa melihat keluhan itu apa, berulang atau tidak dalam satu periode, serta jenis keluhan apa saja, maka analisa itu akan membuat keputusan-keputusan yang akan dibutuhkan oleh kota. Saat ini, dari 0-10, Surabaya berada di titik 8, masih ada room for improvement (ruang perbaikan) agar percepatan penuntasan persoalan terus berjalan menuju peningkatan untuk kota kelas dunia,” pungkasnya. (lta/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs