Jumat, 22 November 2024

449 Naradipada Kristiani di Jatim Diusulkan Mendapat Remisi Khusus Natal

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Salah satu lapas jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur waktu menerima pemindahan narapidana terorisme. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur mengusulkan 449 narapidana umat kristiani supaya mendapatkan remisi khusus Natal 2023.

Heni Yuwono Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim menjelaskan, pengusulan remisi khsus Natal 2023 ini dilakukan secara otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu mengatakan bahwa pengusulan yang dilakukan oleh SDP mempertimbangkan beberapa syarat.

Mulai dari syarat umum seperti masa pidana yang telah dijalani. Hingga syarat khusus seperti agama yang dianut.

“Saat ini sedang proses verifikasi dan validasi di Ditjen Pemasyarakatan,” kata Heni, Jumat (22/12/2023).

Menurut Heni, jumlah narapidana yang diusulkan kemungkinan bisa saja bertambah atau malah berkurang. Jika selama proses verifikasi ditemukan syarat yang belum lengkap, maka akan ditinjau kembali.

“Sementara ini, verifikasi secara manual tetap dibutuhkan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak-haknya secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Selain itu, Heni menegaskan jika proses pengusulan remisi ini diberikan secara gratis kepada narapidana. Apabila ada temuan pungutan biaya, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Silahkan laporkan kepada kami jika ada penyimpangan dalam prosesnya, tapi kami yakin pengusulan secara otomatis melalui SDP sudah cukup efektif untuk meminimalisir penyimpangan,” tutur Heni.(wld/and/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs