Jumat, 22 November 2024

187 Laporan Masuk ke Nomor Resmi Pengaduan Integritas Pemkot Surabaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ikhsan Kepala Inspektorat Kota Surabaya saat doorstop di acara diskusi media peringatan Hakordia 2022 di Alun-Alun Surabaya, Kamis (1/12/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat ada 187 laporan masyarakat yang masuk ke nomor resmi pengaduan integritas sejak diluncurkan 16 Desember 2022 sampai akhir tahun.

Ikhsan Inspektur Kota Surabaya menyebut, aduan yang masuk ke nomor WhatsApp 0811-311-57777 itu beragam.

“Jumlah pengaduan yang masuk melalui hotline WhatsApp sebanyak 187. Namun pengaduan itu bentuknya macam-macam, tidak hanya soal pungutan liar,” kata Ikhsan, Selasa (3/1/2023).

Dari 187 pengaduan yang masuk, lanjut Ikhsan, terbagi menjadi 16 kategori. Di antaranya pungutan liar 7 aduan, apresiasi 6 aduan, penyalahgunaan wewenang 1 aduan, permohonan bantuan 25 aduan dan parkir liar 14 aduan.

Ada pula pengaduan kategori Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kecamatan/kelurahan sebanyak 17 aduan, pelayanan Puskesmas 3 aduan, pelayanan tingkat RT/RW 6 aduan, pemilihan RT/RW 3 aduan dan pengaduan di luar wewenang Pemkot (penipuan online, dana kampus, dan lain-lain) 14 aduan.

Selain itu, pemkot juga menerima permohonan perbaikan (jalan rusak, saluran, paving dan lain-lain) ada 5 aduan dan terkait dengan perizinan (IMB dan pemakaian tanah) 3 aduan. Selanjutnya, pengaduan kategori saran atau usulan 3 aduan, sertifikat tanah/balik nama 5 aduan, soal UMKM atau Pedagang Kaki Lima (PKL) 4 aduan dan terakhir lain-lain atau sekadar bertanya ada 71 aduan.

“Berdasarkan 187 pengaduan yang masuk, tujuh di antaranya berkaitan dengan dugaan pungli, saat ini dalam progres tindak lanjut. Kemudian, sebanyak 151 pengaduan diteruskan ke instansi terkait. Dan sisanya, sebanyak 29 pengaduan diinput atau diteruskan melalui aplikasi WargaKu,” terang Ikhsan.

Ikhsan menambahkan, sejak layanan pengaduan integritas diluncurkan, antusias masyarakat untuk melapor sangat tinggi. Meski tidak semua pengaduan berkaitan pungli.

“Seperti jalan rusak, seharusnya bisa laporan melalui aplikasi WargaKu, namun  justru warga mengadukan lewat nomor WhatsApp. Tapi, kita tidak menolak, kita bantu entry laporan ke aplikasi WargaKu, akhirnya kita pakai akun inspektorat untuk mengadukan,” tambahnya.

Ikhsan juga mengimbau, masyarakat menyertakan identitas serta data pendukung saat melapor. Ini karena berdasarkan daftar pengaduan yang masuk, banyak di antaranya tidak dilengkapi dengan identitas pelapor.

“Saat awal mengadukan lewat WhatsApp, itu kita kasih format atau template terkait pengaduan. Nah, format itu kadang tidak diisi oleh pelapor, seperti identitas diri atau data-data pendukung, sehingga hal itu membuat kami kesulitan untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.(lta/dfn/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs