Jumat, 22 November 2024

137 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia Mengikuti SNPMB 2023

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Foto: infosbmptn

Prof Mochamad Ashari Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 mengatakan sebanyak 137 perguruan tinggi negeri (PTN) di Tanah Air mengikuti seleksi dengan model baru tersebut.

“Pada tahun ini ada sebanyak 137 PTN atau meningkat dari tahun sebelumnya yang jumlahnya sebanyak 125 PTN, ” ujar Ashari, seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/1/2023)

Dia menjelaskan SNPMB 2023 diikuti oleh 76 dari PTN Akademik, 42 dari PTN Vokasi, termasuk juga dari Politeknik Negeri, dan 18 dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Calon mahasiswa bebas memilih untuk masuk ke PTN akademik, vokasi maupun keagamaan.

Menurut dia, pemerintah memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memilih perguruan tinggi sesuai dengan apa yang diinginkannya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri.

Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim Pelaksana SNPMB sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.

Tahapan jalur SNBP dan SNBT diawali dengan Registrasi Akun SNPMB bagi sekolah dan siswa pada Senin, 9 Januari 2023 pukul 15.00 WIB di portal SNPMB (https://portal.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id).

Registrasi akun SNPMB bagi Sekolah akan diakhiri pada 9 Februari 2023. Registrasi Akun SNPMB itu diperuntukkan khusus bagi lulusan 2023 yang akan mengikuti SNBP dengan masa pendaftaran yang berakhir pada 15 Februari 2023. Bagi peserta yang akan mendaftar SNBT, Registrasi Akun SNPMB dapat dilakukan pada 14-28 Februari 2023.

Portal SNPMB merupakan sistem yang dibangun secara Single Sign On (SSO). Mulai dari registrasi akun SNPMB baik bagi sekolah maupun siswa, dilanjutkan dengan kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, dan Pendaftaran SNBT, calon peserta SNBP dan SNBT wajib memiliki akun SNPMB.

Registrasi akun SNPMB bagi Sekolah dilakukan melalui laman https://portal-​​​​​​​snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Sekolah yang belum memiliki akun SNPMB diwajibkan untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu di laman portal tersebut hingga akun teraktivasi​​​​​​​ melalui email yang didaftarkan.

Adapun sekolah yang memiliki akun SNPMB dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB. Tahapan selanjutnya apabila berhasil login adalah memilih menu verifikasi dan validasi, kemudian memilih tombol perbarui data, dan melakukan validasi data.

Apabila data sekolah tidak valid, koreksi data perlu dilakukan dan hasilnya dilaporkan ke Dapodik/Emis. Setelah melakukan perbaikan data pada​​​​​​​ Dapodik/EMIS, sekolah melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data hingga selesai.(ant/dfn/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs