Jumat, 22 November 2024

120 Pekerja Migran Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ilustrasi. Fasilitas pelayanan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak bekerja di luar negeri. Foto: Antara.

Sebanyak 120 pekerja migran Indonesia kelompok rentan yang ditahan di berbagai Depot Tahanan Imigresen (DTI) wilayah Semenanjung Malaysia dipulangkan ke Indonesia dan telah tiba di Tanah Air pada Selasa (12/12/2023).

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip Antara, pemulangan itu difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur. Ini merupakan pemulangan gelombang kedua setelah 154 pekerja migran lainnya lebih dulu dipulangkan pada gelombang pertama pada April 2023.

Ke-120 WNI yang dipulangkan pada gelombang kedua terdiri atas 66 laki-laki, 38 perempuan, dan 16 anak-anak.

Dari total tersebut, terdapat 22 ibu beserta anaknya, tujuh lansia, satu ibu hamil, dan satu orang sakit yang perlu penanganan lanjutan.

Setibanya di Indonesia, mereka ditampung di rumah penampungan dan sentra yang dimiliki Kementerian Sosial dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Para WNI sebelumnya tengah menjalani hukuman karena melanggar aturan keimigrasian di Malaysia. Mereka ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk menunggu proses deportasi.

Kondisi DTI yang padat dan tidak layak membuat para WNI dan PMI rentan terhadap penyakit, khususnya bagi lansia, ibu dan anak.

Percepatan proses pemulangan WNI dan PMI ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kerentanan yang dihadapi para WNI di DTI, dengan memprioritaskan lansia, ibu dengan bayi, anak, dan orang yang sedang sakit, tambahnya.

Pemerintah Indonesia mengimbau WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar berangkat melalui prosedur resmi dan tidak melakukan pelanggaran di negara setempat. (ant/ham/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs