Jumat, 22 November 2024

12 Karya Budaya Jatim Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Tari Remo, Brem Madiun, dan Tari Topeng Gethak. Ilustrasi: Tim Grafis Suara Surabaya.

Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kemendikbudristek menetapkan 12 karya budaya asli Jawa Timur menjadi WBTb dalam sidang yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (31/8/2023) pekan kemarin.

Penetapan 12 karya budaya asli Jatim ini menambah deretan daftar WBTb Nasional di Bumi Majapahit menjadi 99 karya budaya.

Rincian 12 karya budaya Jatim yang diakui WBTb nasional antara lain Jaranan Pegon dari Tulungagung, Jaran Jenggo dari Lamongan, Tari Ngremo Surabayan dari Surabaya, Tari Beskalan dari Kabupaten Malang, Nyadran Sawuran dari Bojonegoro dan Yadnya Karo Suku Tengger Brang Kulon dari Kabupaten Pasuruan.

Kemudian Kembang Lamaran dari Kota Probolinggo, Brem Madiun dari Kabupaten Madiun, Tari Topeng Ghettak dari Pamekasan, Keket dari Situbondo, Ngetung Batih dari Trenggalek dan Manten Pegon dari Surabaya.

Poster Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur yang bersyukur atas 12 karya budaya Jawa Timur jadi WBTb Nasional. Foto: Istimewa

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menyampaikan apresiasi kepada tim Kemendikbudristek RI dan tim ahli lainnya atas penetapan 12 karya budaya Jatim sebagai WBTb nasional.

Diketahui, 12 Karya Budaya ini merupakan hasil usulan dan presentasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim bersama para maestro dan akademisi pada Rabu (30/8/2023) lalu.

“Semoga hal ini menjadikan budaya di Jatim tetap lestari dan bisa memberikan dampak yang baik bagi masyarakat melalui upaya pemajuan kebudayaan,” kata Khofifah, Selasa (5/9/2023).

Dengan total Karya Budaya di Jatim berjumlah 99 yang masuk dalam WBTb Nasional. Khofifah menyebut hal ini menjadi penanda bahwa Jatim memiliki potensi budaya daerah yang harus dilestarikan.

“Banyaknya potensi kebudayaan daerah kita, harus terus disisir secara detail, untuk kemudian bisa kita daftarkan. Ini penting, karena upaya pelestarian yang konsisten harus menjadi suatu kewajiban,” tegasnya.

“Jika bukan kita yang melestarikan, menjaga bahkan mendaftarkan ke HAKI atau Kemendikbud, bagaimana anak cucu kita nanti akan menemukenali kekayaan budaya bangsa,” imbuh Khofifah.

Gubernur Jatim itu berharap, semakin banyak masyarakat, utamanya generasi muda, yang semakin peduli kepada kebudayaan daerah yang menjadi identitasnya sebagai sebuah bangsa Indonesia.

“Upaya pelestarian budaya tidak bisa berjalan hanya oleh satu generasi. Sifatnya adalah berkelanjutan. Saya harap, generasi milenial bahkan Gen Z juga bisa ikut menjaga dan melestarikan budaya sebagai identitas sebuah bangsa,” tuturnya. (wld/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs