Terhitung 11 hari pascatragedi perahu tambang tenggelam di Sungai Brantas kawasan Jalan Raya Mastrip Surabaya, polisi masih belum menetapkan tersangka.
Iptu Gogot Purwanto Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Karangpilang mengatakan, atas kejadian pada 25 Maret lalu itu, polisi sudah memeriksa satu saksi tambahan.
“Total sekarang sembilan, sebelumnya delapan. Belum ada penetapan (tersangka), belum saya gelarkan (perkara) juga,” kata Gogot sapaan akrabnya, Rabu (5/4/2023).
Satu saksi tambahan itu adalah keluarga korban tenggelamnya perahu tambang yang mengangkut total 12 orang penumpang. “Saksinya yang satu orang diperiksa kemarin (Senin),” ujarnya.
Ia mengaku sudah mengirimkan surat rekomendasi untuk proses evakuasi bangkai perahu tambang pada sejumlah pihak terkait. Termasuk, meminta pemilik perahu untuk membantu proses evakuasi.
“Belum (dievakuasi), suratnya baru Selasa (4/4/2023) dikirim. Saya minta agar pemilik perahu membantu proses meminggirkan itu nanti baru diperiksa. (Rekomendasi penyelidikan) sudah sampai ke Dinas Pengairan, Perhubungan Darat,” ucapnya.
Baru usai bangkai perahu dievakuasi, lanjut Gogot, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Setelah dipinggirkan kami lakukan pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, Polsek Karangpilang Surabaya sudah memeriksa delapan orang saksi dalam insiden terbaliknya perahu tambang di Surabaya, yang terdiri dari dua orang petugas dan dua orang pemilik perahu tambang. Sedangkan empat saksi lainnya adalah penumpang.
“Empat (terdiri) dua ABK dan dua orang pemilik (perahu). Korban sudah empat, total delapan,” katanya saat dikonfirmasi Selasa (28/3/2023) lalu.
Sekedar diketahui, jumlah total korban perahu tambang tersebut berjumlah 12 orang. Satu penumpang yang sempat dinyatakan hilang berhasil ditemukan sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di bawah Jembatan Tol Gunung Sari Surabaya, pada Minggu (26/3/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa. (lta/bil/faz)