Jumat, 22 November 2024

1.761 Pekerja Jatim Mengadu ke Posko LBH Surabaya Belum Dapat THR

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).

Momen Hari Raya Idulfitri telah terlewat, namun 1.761 pekerja dari berbagai wilayah Jawa Timur (Jatim) masih mengalami masalah terkait Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan yang diadukan ke Posko THR LBH Surabaya.

Dimas Prasetyo Koordinator Posko THR LBH Surabaya mengatakan, aduan THR bermasalah dari para pekerja ini beragam bentuknya. Ada yang THR dibayar kurang, dibayar terlambat, dicicil, hingga tidak dibayar sama sekali.

Jenis aduan terbanyak adalah THR dibayar kurang dari nilainya, yang mencapai 65 persen dari total pengadu, kemudian 31 persen THR tidak dibayar, dua persen THR dibayar terlambat dan dicicil.

“Pekerja yang terlanggar paling banyak dari Kota Surabaya, ada 1.141 orang, kemudian Kabupaten Gresik 418 orang, Kabupaten Pasuruan 150 orang, dan Kabupaten Sidoarjo 52 orang,” kata Dimas kepada suarasurabaya.net, Kamis (27/4/2023).

Sedangkan untuk perusahaan, total ada 15 yang belum membayar THR keagamaan kepada karyawannya. Rinciannya sembilan perusahaan dari Surabaya, Gresik tiga perusahaan, Sidoarjo dua perusahaan, dan Pasuruan satu perusahaan.

Kata Dimas, status pekerja yang dilanggar didominasi oleh PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) sebanyak 1.553 orang, PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) 149 orang, harian lepas 30 orang, dan alihdaya 29 orang.

Dimas menuturkan Posko THR LBH Surabaya telah menghimpun aduan sejak 6-18 April 2023. Lalu dalam dua pekan ke depan pihaknya bakal melihat perkembangan pelaporan tersebut. Sebab, pada Selasa (18/4/2023) kemarin, Posko THR LBH Surabaya telah melakukan laporan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim.

“Pascalebaran ini akan kami follow up untuk tindak lanjut tindakan tegas dari Disnakertrans Jatim,” katanya.

Sementara itu Himawan Estu Bagijo Kadisnakertrans Jatim mengatakan pengaduan yang sudah masuk rekapitulasi akan segera ditindaklanjuti oleh satgas posko setempat.

“Sehingga sinergitas dan integritas seluruh posko Disnakertrans Provinsi Jatim dapat berjalan dengan baik dan kondusif,” kata Himawan.

Namun, pengaduan yang masuk ke Posko THR LBH Surabaya dan Disnakertrans Jatim terdapat perbedaan.

Kata Himawan, data yang dihimpun lewat posko THR Keagamaan di Posko Indu Disnakertrans Jatim didominasi oleh laporan pengaduan sebanyak 74 persen, dengan jumlah 34 laporan dan konsultasi 26 persen dengan 12 laporan.

Kemudian, untuk aduan paling banyak masih didominasi Kota Pahlawan sejumlah 22 pengaduan dengan rincian, sembilan sudah selesai atau dibayar, dan 13 masih proses tindak lanjut. Lalu di Kabupaten Gresik ada 14 pengaduan dengan rincian 13 selesai dan satu tidak teridentifikasi.

“Urutan ketiga di Kabupten Nganjuk, ada delapan pengaduan dengan rincian enam selesai dibayar dan dua masih proses tindak lanjut,” jelas Himawan. (wld/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs