Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut pengaduan konsumen didominasi dari sektor jasa keuangan yang mencapai 49,6 persen dari total pengaduan yang masuk.
“Masih sangat tinggi sekali pengaduan jasa keuangan, maka perlu adanya suatu literasi,” ujar SularsiKetua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI dalam webinar yang dipantau Antara, Jumat (5/8/2022).
Sularsi mengatakan pengaduan jasa keuangan ini meliputi pinjaman online (pinjol) sebesar 22,4 persen, belanja online sebesar 16,6 persen, perbankan sebesar 15,9 persen, leasing sebesar 6,0 persen, uang elektronik sebesar 3,2 persen dan asuransi sebesar 1,5 persen.
Ia mengatakan banyaknya pengaduan dalam ranah pinjol disebabkan, lebih banyaknya jumlah pinjol ilegal dibandingkan pinjol legal yang transaksinya tidak terpantau oleh pihak yang berwenang. Tercatat hanya ada 149 platform pinjol yang terdaftar atau berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sisanya sebanyak 3.193 adalah pinjol ilegal.
Sedangkan, menurutnya pengaduan ranah perbankan kebanyakan terkait restrukturisasi pinjaman, cara penagihan, pembobolan, administrasi, keringanan pembayaran hingga penipuan.
“Banyak ditawarin pinjaman, konsumen tidak mampu akhirnya menjadi suatu debt, itu yang sering diadukan” ujar Sularsi.
Selain itu, Sulastri menyebut meningkatnya pengaduan konsumen dari jasa keuangan seiring dengan meningkatnya transaksi keuangan digital di Tanah Air. Dengan itu, menurutnya, seiring meningkatnya inklusi keuangan digital perlu dibarengi meningkatnya perlindungan data pribadi nasabah.
Sulastri menjelaskan dalam lima tahun terakhir pengaduan terkait jasa keuangan selalu menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan pengaduan sektor lain. Tercatat, pada 2017 pengaduan jasa keuangan mencapai 21,0 persen dan pada 2018 mencapai 50,0 persen, lalu, pada 2019 mencapai 46,8 persen dan pada 2020 mencapai 33,5 persen.
“Bahwa jasa keuangan ini selalu mendominasi untuk pengaduan,” ujar Sularsi.
Selain jasa keuangan yang sebesar itu, pengaduan konsumen juga meliputi dari sektor e-commerce sebesar 17,2 persen, telekomunikasi sebesar 11,4 persen, perumahan sebesar 4,9 persen dan listrik 1,7 persen.(ant/dfn/ipg)