Jumat, 22 November 2024

Work From Anywhere, Konsep Kerja Kekinian yang Butuh Berbagai Penyesuaian

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi. Work From Anywhere. Foto: Pixabay

Skema penerapan kebijakan kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) sedang ramai diperbincangkan. Pasalnya kebijakan tersebut, dinilai banyak pihak membuat karyawan suatu perusahaan, dapat bekerja lebih fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Namun, tidak sedikit yang menyebut bahwa kebijakan WFA, harus ada pengkajian terlebih dahulu sebelum diterapkan. Meskipun, penerapannya pada banyak perusahaan Start Up beberapa tahun terakhir dianggap cukup sukses.

Endo Wijaya Kartika Dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Petra Surabaya, pada Radio Suara Surabaya Kamis (12/5/2022) pagi mengatakan, konsep WFA sangat menarik karena selain kekinian dan fleksibel, juga digemari oleh para Millenial.

Meski demikian, kata Endo, pengkajian memang harus dilakukan untuk instansi atau perusahaan yang akan menerapkan sistem WFA.

“Banyak yang bimbang kalau semisal tidak bisa memberdayakan karyawannya secara maksimal, justru bisa menjadi boomerang bagi perusahaan. Selain itu, untuk merubah sistem kerja agar bisa WFA juga butuh proses penyesuaian seperti penambahan fasilitas dan teknologi, yang ujung-ujungnya nanti keluar biaya lagi. itu yang biasa jadi pertimbangan manajemen,” jelasnya.

Penyesuaian pola komunikasi baru akan tetap menjadi pekerjaan rumah (PR) utama. Namun, jika perusahaan bisa memenuhi kebutuhan tersebut, akan ada efisiensi yang didapatkan. Apalagi jika masing-masing individu memahami fungsi secara menyeluruh, evaluasi terkait kinerja karyawan juga akan lebih mudah dilakukan.

“Memang awalnya akan banyak tantangan, tapi jika sudah berhasil diterapkan akan memudahkan semuanya

Sementara terkait keuntungan dan kerugian yang didapatkan dari penerapan WFA bagi karyawan, Endo menyebut banyak sisi positif yang bisa didapatkan.

“Banyak sisi positifnya, apalagi saat ini sedang tren dengan istilah healing yang secara psikoligs bisa mendukung work life ballance. Ada faktor yang bisa jadi mood booster dan akhirnya bisa membuat karyawan semakin produktif, meskipun biaya tambahan yang dikeluarkan tetap ada,” papar Endo.

Selain itu, Dosen Manajemen Sumber Daya Manusia Universitas Petra juga menyebut, bahwa sistem gaji juga harus disesuaikan jika perusahaan menerapkan sistem WFA.

“Harus dirubah, agar tidak terjadi ketimpangan dan nantinya bisa ada konflik antar karyawan,” ujarnya.

Menanggapi skema WFA, banyak masyarakat yang mengaku setuju. Selain karena bisa membuat karyawan produktif, skema tersebut juga relevan dengan kondisi pasca pandemi saat ini.

“Saya setuju dengan sistem WFA karena lebih fleksibel dan relevan juga dengan perkembangan teknologi pasca pandemi saat ini. Tapi itu juga tergantung sama individu yang menjalankan,” ucap Anton Pendengar SS dari Singapura dalam program wawasan.

Sementara itu, adapula yang menyarakankan agar pengawasan terhadap pegawai lebih diperketat, semisal ada Perusahaan yang memberlakukan skema tersebut.

“Budaya masyarakat kita ini beda dengan negara lain, kebiasaan WFO (work from office/kerja dari Kantor) yang biasa selalu ada pengawasan, kalau ada pake sistem WFA artinya harus ada persiapan khusus agar lebih tertib,” ujar Zunaidi Pendengar SS.

Di sisi lain, juga ada beberapa masyarakat yang menilai jika penerapan WFA akan sangat sulit untuk diadaptasikan pada pekerja yang sudah berusia lanjut. “Di lingkungan kerja saya masih 23 persen yang melek digital dan usianya dibawah 35 tahun. Sisanya, cek email aja kadang kesusahan dan minta tolong ke yang lebih muda. Tapi memang kalo diterapkan di lingkungan ASN bisa dua sampai tiga tahun lagi, karena memang banyak juga yang mau pensiun,” Ujar Yudi Jiswinriyo Pendengar SS dari lingkup ASN.

Sebagai informasi, penerapan skema WFA ini sejatinya sudah banyak dilakukan oleh banyak perusahaan swasta bahkan sebelum masa pandemi. Hasilnya, kebanyakan perusahaan Start Up yang menerapkan kebijakan tersebut mengalami peningkatan produktifitas.

Sementara itu,  Pemerintah Pusat saat ini juga dikabarkan segera menerapkan skema WFA untuk lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN).

Satya Pratama Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Balai Kepegawaian Negara (BKN),  pada Kamis (12/5/2022) menyebut, akan dilakukan pengkajian kemungkinan ASN bekerja secara WFA berdasarkan penerapan pengaturan work from home (WFH) dan work from office (WFO) selama pandemi Covid-19.

Dalam hal ini, pemerintah memberikan kebebasan PNS untuk bekerja dari mana saja baik pinggir pantai, di mall, cafe hingga restoran atau dimana pun. Namun dengan syarat tidak menurunkan kinerjanya. Meski demikian, ia menyebutkan sistem kerja ini tak berlaku bagi seluruh ASN, dan hanya posisi tertentu yang bisa melaksanakan WFA.

“Jadi mungkin konsepnya “Work from Anywhere”, yang penting kinerja dan target tercapai,” pungkas Satya Pratama. (bil/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs