Warga Khilafatul Muslimin Surabaya Raya menggelar deklarasi Kebangsaan dan Pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI di Balai Pemuda Surabaya, Kamis (30/6/2022).
Deklarasi ini dibacakan 53 perwakilan warga Khilafatul Muslimin didepan, Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jatim, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya, dan Adi Sutarwiyono Ketua DPRD Kota Surabaya.
Turut hadir sebagai saksi dan ikut mendandatangani lima poin Deklarasi warga Khilafatul Muslimin, yakni KH Abdul Muchid Murtadho Ketua MUI Kota Surabaya, Achmad Mubirin Zuhri Ketua PCNU Surabaya, Hamri Al Jauhary Ketua DPP Muhammadiyah Surabaya dan Muhammad Yasit Ketua FKUB Surabaya.
“Acara ini adalah acara deklarasi saudara-saudara kita dari Khilafatul Muslimin untuk setia pada Pancasilasan NKRI,” ujar Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jatim pada suarasurabaya.net, Kamis (30/6/2022).
Deklarasi ini memuat lima point yang menjabarkan tentang pengakuan Khilafatul Muslimin terhadap Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Selain itu, para warga Khilafatul Muslimin menyatakan tidak akan anti Pancasila dan bertekad hidup berdampingan dengan segenap lapisan masyarakat secara harmonis, serta menjunjung tinggi Asas Bhineka Tunggal Ika.
Sebelumnya, berdasarkan hasil penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Khilafatul Muslimin Ummul Quro ini digolongkan dalam kategori organisasi intoleransi karena paham yang dianutnya bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Musyawarah dan mufakat telah dilakukan. Semua perbedaan -perbedaan yang ada ini sudah kita bungkus dalam Ideologi Pancasila dan diikat oleh pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika, itu adalah hal yang sudah disepakati oleh bangsa kita,” imbuh Nico.
Kapolda Jatim juga menyebutkan, jika jumlah jemaah Khilafatul Muslimin di Jawa Timur saat ini berjumlah sekitar 70 orang. “Terkait data anggota berapa saya kira ada namun tidak banyak. Dari 41 ribu kami mendeteksi sekitar 0,002 persen jadi sekitar 70 an,” ungkapnya.
Sementara saat di konfirmasi terkait ijin peredaran atribut Khilafatul Muslimin, Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan masih sedang berkoordinasi dengan Mabes polri, dan Kejaksaan. “Masih sedang dikoordinasikan dan menunggu putusan pengadilan. Nanti kita tunggu saja,” pungkasnya. (tha/bil/rst)