Jumat, 22 November 2024

Wapres: Subsidi Dana Haji Harus Dirasionalisasi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ma'ruf Amin Wakil Presiden RI saat menggelar press conference tentang pelepasan calon jemaah haji di Bandara Internasional Juanda Terminal 2, Sabtu (4/6/2022). Foto: Humas Pemprov Jatim

Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI menyampaikan subsidi dana haji harus dirasionalisasi, agar subsidi bagi jamaah bisa berlanjut.

Hal itu disampaikan Wapres usai menghadiri Acara Haul Ulama Indonesia ke-23 Tahun Almarhum Habib Umar Bin Hood Alatas di Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022), dikutip Antara.

“Kalau laporan yang saya terima, dana haji itu BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) memberikan (subsidi) 60 persen dan itu kalau dibiarkan bisa menggerus. Subsidi harus terus berlanjut, maka harus dirasionalisasi,” kata Wapres.

Ia menyampaikan, sejatinya berhaji adalah untuk orang yang mampu. Namun diperlukan pengelolaan dana untuk meringankan.

“Tapi jangan sampai nanti justru sampai menimbulkan masalah di belakang hari. Karena itu bagaimana ini di-manage supaya, kalaupun kita subsidi, subsidi itu tetap berjalan. Maka harus ditinjau jumlah subsidi yang diberikan itu. Ini barangkali perlu dilakukan supaya berlanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, Ma’ruf Amin telah menerima audiensi Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) beserta jajaran, di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Menurut keterangan Masduki Baidlowi Juru Bicara Wapres, kedatangan jajaran Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH itu untuk melaporkan kepada Wapres mengenai pelaksanaan pengelolaan dana haji selama lima tahun terakhir, periode jabatan 2017-2022.

Menurut Masduki, Wapres mengapresiasi kinerja Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH periode 2017-2022, karena salah satunya berhasil memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut.

Namun, Wapres meminta agar manajemen penyelenggaraan haji ke depan lebih efisien, karena Wapres melihat subsidi BPKH terhadap biaya haji selama ini cukup besar, yakni mencapai 60 persen dari total keseluruhan biaya haji. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs