Sabtu, 23 November 2024

Wapres Minta Perdamaian di Aceh Terus Dijaga

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ma'ruf Amin Wakil Presiden RI saat menerima Forum Rektor Aceh, di Kediaman Resmi Wapres, di Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022). Foto: Biro Setwapres

Ma’ruf Amin Wakil Presiden (Wapres) meminta perdamaian di Aceh yang tercipta melalui kesepakatan Helsinki, terus di jaga untuk mendorong pembangunan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Dengan adanya perdamaian, terlihat ada perubahan-perubahan, termasuk intervensi pemerintah bisa membangun waduk, jalan tol, bisa mendorong pendidikan, perguruan tinggi. Nah, itu yang harus dijaga, jangan sampai itu dirusak lagi,” tegas Wapres saat menerima Forum Rektor Aceh di kediaman resminya di Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022) malam, dilansir Antara.

Untuk menjaga kedamaian tersebut, kata Ma’ruf Amin, umat Islam di Aceh perlu diberikan pemahaman akan moderasi beragama sebagai modal utama bangsa Indonesia.

Moderasi beragama yang dimaksud yakni umat Islam harus menjadi seorang muslim kaffah, dengan tetap menjaga kesepakatan nasional di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk Kesepakatan Helsinki bagi masyarakat Aceh.

“Kita ingin Aceh kondusif, tapi pemahaman keislaman harus kita berikan, moderasi beragama kita itu muslim kaffah ma’al mitsaq. Kalau daerah lain hanya satu, mitsaqul wathani (kesepakatan nasional), di Aceh mitsaqul Helsinki,” tuturnya.

Herman Fithra Rektor Universitas Malikussaleh pada kesempatan itu menyampaikan harapan, agar perdamaian di Aceh bisa abadi dan diikuti dengan keadilan dan kesejahteraan secara merata bagi masyarakat Aceh.

“Tentu kami berharap semua, perdamaian ini bisa kekal, bisa terus berjalan dengan baik dan masyarakat Aceh bisa mendapatkan rasa keadilan dan kesejahteraan. Itulah yang dituntut. Jadi lebih fokus pada masalah ekonomi,” kata Herman.

Sementara itu, Takengon Zulkarnain Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menyatakan, program moderasi beragama sudah mulai dijalankan oleh Kementerian Agama di Aceh dan memperoleh respons positif.

Zulkarnain berharap pemerintah dapat lebih meningkatkan dukungannya terhadap pelaksanaan program tersebut, khususnya di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) di Aceh.

“Sejumlah program moderasi beragama yang berada di PTKIN di Aceh, ada namanya Rumoh Moderasi Beragama dan lain-lain, ini semakin mendapat dukungan dari Pak Wapres melalui Kementerian Agama,” harap Zulkarnain.

Sebagai informasi, kesepakatan Helsinki adalah sebutan yang umum dipakai di Indonesia merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005 lalu.

Kesepakatan ini merupakan pernyataan komitmen kedua belah pihak, untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua pihak. (ant/bil/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs