Jumat, 22 November 2024

Wapres Harap Insiden Gontor Tidak Diskreditkan Pesantren

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ma'ruf Amin Wakil Presiden memberikan keterangan pers didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) dan Dirut Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/9/22). Foto: Antara

Ma’ruf Amin Wakil Presiden berharap dugaan penganiayaan sesama santri yang berujung korban meninggal dunia, di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), tidak menjelekkan pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama Islam.

“Kejadian ini diharapkan tidak kemudian mendiskreditkan pesantren. Dulu, ini (penganiayaan) tidak ada,” kata Ma’ruf Amin di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/9/2022) dilansir Antara.

Ma’ruf Amin mengatakan, pondok pesantren sejatinya merupakan lembaga pendidikan yang mendidik para santri menjadi manusia berakhlak mulia dengan cara memberikan ilmu pengetahuan agama Islam. Namun, belakangan ada kejadian yang membuat Pemerintah memberikan atensi khusus terhadap pesantren.

“Memang ini jadi perhatian kita kenapa ini terjadi. Mestinya, akhlak dibangun untuk menghormati satu sama lain, menghargai, dan mencintai,” tambahnya.

Wapres mempersilahkan pihak keluarga mengambil langkah hukum, jika menginginkan peristiwa itu diproses secara hukum. “Saya kira, jika memang dari pihak keluarga ingin diproses, segera diproses (laporan ke kepolisian),” katanya.

Sebagai informasi, seorang santri Ponpes Gontor asal Palembang berinisial AM (17), dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan, pada Agustus lalu.

Kemudian, pada Selasa (6/9/2022) kemarin, pihak Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap AM, yang dilakukan oleh sesama santri.

“Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal,” kata Noor Syahid Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor.

Noor Syahid mengatakan, Ponpes Gontor telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs