John Wempi Wetipo Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menegaskan bahwa pelaksanaan program gerakan 10 juta bendera Merah Putih tidak membebankan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten/kota atau provinsi di Indonesia.
“Tidak ada satu uang pun yang digunakan dari uang rakyat untuk belanja bendera gerakan 10 juta ini,” kata John Wempi Wetipo, di Banda Aceh, Sabtu (13/8/2022) dikutip Antara.
Hal itu disampaikan John Wempi Wetipo saat menggelar konferensi pers usai pelaksanaan kegiatan gerakan pembagian 10 juta bendera dalam rangka menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wetipo mengatakan, selama ini memang banyak masyarakat yang berasumsi bahwa gerakan 10 juta bendera oleh Kemendagri tersebut membebankan anggaran daerah. Padahal tidak sama sekali.
“Jadi jangan punya pikiran bahwa ini seolah-olah menggunakan uang APBD kabupaten/kota yang ada untuk membelanjakan bendera Merah Putih. Itu tidak ada,” ujarnya.
Wetipo menuturkan, gagasan program 10 juta bendera itu murni dari Kemendagri melalui Direktorat Politik Hukum sebagai upaya memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia ke 77 tahun ini, dan menggelorakan semangat rasa patriotisme.
Karena ini gagasan murni dari Kemendagri, kata Wetipo, maka bendera Merah Putih langsung disalurkan oleh Kemendagri kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia untuk menyukseskan gerakan yang sama.
“Kita menitip, mengirimkan bendera untuk bupati/wali kota agar secara serentak bisa membagikan bendera Merah Putih kepada seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (ant/bil/iss)