Jumat, 22 November 2024

Viral Video Pengantar Jenazah Melewati Tenda Pernikahan di Mojokerto, Begini Kronologinya

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Sebuah video memperlihatkan iring-iringan pengantar jenazah yang melintasi tenda hajatan pernikahan di Mojokerto viral di sosial media. Foto: tangkapan layar video

Sebuah video memperlihatkan iring-iringan pengantar jenazah yang melintasi tenda hajatan pernikahan di Mojokerto viral di media sosial.

Dalam unggahan video yang viral sejak Senin (10/10/2022) itu memperlihatkan iring-iringan pengantar jenazah melintas di tengah-tengah tenda hajatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, rupanya video tersebut diambil pada hari Sabtu (8/10/2022), dalam sebuah pernikahan di Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial itu terdapat sosok seniman bernama Memet yang merupakan salah satu aktor ludruk Karya Budaya.

Saat dikonfirmasi Fuad Reporter Maja FM, Memet mengaku peristiwa itu terjadi di acara hajatan pernikahan di Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (8/10/2022) siang. Saat peristiwa itu berlangsung, dirinya menjadi pembawa acara dalam pernikahan tersebut.

Namun di tengah-tengah hajatan pernikahan berlangsung, kabar duka menghampiri tetangganya yang jaraknya tidak jauh dari rumah pemilik hajatan.

“Itu memang tetangganya yang meninggal, lha bertepatan adanya hajatan itu tetangganya meninggal dan jalan yang digunakan sebagai tempat hajatan itu merupakan satu-satunya jalan menuju makam Desa Jolotundo,” ungkapnya, Selasa (11/10/2022).

Selain jalan tersebut terdapat jalan lain untuk mejuju makam, namun jaraknya lumayan jauh dan iring-iringan pengantar jenazah harus memutar hingga lima kilometer untuk sampai ke makam.

Untuk mencari jalan tengah, pemilik hajat sempat menawarkan solusi kepada keluarga yang tengah berduka yakni menyewakan ambulans untuk mengantarkan jenazah hingga pemakaman.

Namun, tawaran tersebut tidak diterima oleh pihak keluarga, tokoh agama, sesepuh dan toko masyarakat, lantaran terdapat adat istiadat yang menyebut jika proses pemakaman tidak boleh berputar untuk mempercepat pemakaman.

“Kalau pemakaman jenazah yang biasanya lewat menuju kuburan di jalan tersebut tidak boleh berputar karena untuk mempercepat pemakaman. Karena ini lebih baik, setelah negosiasi akhirnya pihak keluarga memperbolehkan melewati tenda pernikahan,” bebernya.

Hanya saja, sebelum iring-iringan jenazah melewati tenda pernikahan, pilihan keluarga terlebih dahulu melakukan proses adat istiadat yang disebut Kesandung Watang.

Kesandung Watang sendiri merupakan tradisi yang dilakukan oleh orang Jawa. Jika sedang menggelar hajatan pernikahan dan di hari yang sama ada tetangga yang meninggal, maka bagi keluarga yang hajatan itu artinya mereka sedang tersandung wangke (Bangkai, menurut kamus Bali Indonesia, Red).

Untuk itu, pihak keluarga kemudian mencari sebatang galah untuk dilalui oleh pengiring jenazah, dan di akhir iring-iringan pasangan pengantin kemudian menendang galah tersebut.

“Itu filosofinya untuk membuang balak atau sial, lalu galah tersebut dibawa ke makam,” tegasnya.

Saat iring-iringan pengantar jenazah melintas di tenda hajatan, pemilik hajatan bahkan harus membongkar sebagian pelaminan agar jenazah bisa melintas.

” Untuk menghormati keluarga yang ditinggal, pemilik hajatan memilih mematikan sound sistem hingga malam hari,” tandasnya.(fad/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs