Sabtu, 23 November 2024

Usai Ambrolnya Wahana Kenpark, Dinas Pariwisata Kota Surabaya Cermati Perizinan ke Pusat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Wiwiek Widyawati (paling kiri) saat hearing di Komisi D DPRD Kota Surabaya terkait insiden wahana Waterpark Kenjeran ambrol, Senin (9/5/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Wiwiek Widyawati Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Surabaya usai insiden ambrolnya wahana Waterpark Kenjeran, telah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Pariwisata untuk mencermati kembali perizinan PT Bangun Citra Wisata.

PT Bangun Citra Wisata merupakan pengelola semua wahana yang ada di Kenjeran Park. Wiwiek menyebut pihak pengelola telah melakukan proses perizinan secara online melalui Perizinan Online Terpadu, atau yang biasa disebut dengan Online Single Submission (OSS).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi juga, kemudian dengan temen-temen di pusat yang terkait OSS nya supaya agar dicermati kembali,” ujar Wiwiek saat dikonfirmasi usai melakukan Hearing dengan Komisi D di Kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (9/5/2022).

Sebagai informasi  OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS, untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Wiwiek melanjutkan, dirinya juga akan mengambil langkah secara mendalam sebagai upaya preventif selepas insiden wahana ambrol di Waterpark Kenjeran itu.

Hal ini, lanjut dia, sebagai evaluasi bagi pihaknya untuk lebih berhati-hati dalam meneruskan perizinan pembukaan tempat wisata dengan wahana buatan.

Wiwiek kini tengah menunggu hasil dari tim labfor Polda Jatim, dalam menelusuri penyebab ambrolnya wahana tersebut. Hasil tim labfor, selain bisa menjadi bahan evaluasi utama, juga akan diteruskan ke pihak Kementerian Pariwisata.

“Saat hasil sudah keluar, kami akan  menyampaikan ke pihak Kementrian Pariwisata terkiat izinnya, dan yang baru dipegang inikan NIB nya,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Subandi sebagai Staf Manajemen Operasional PT. BCW mengungkapkan akan melakukan evaluasi terhadap internal struktur organisasinya.

“Jadi kami selaku staf manajemen Waterpark akan melakukan evaluasi, re strukturisasi dan re organisasi yang ada di waterpark,” terangnya.

Subandi menuturkan usai ditemui dari hearing Komisi B, dirinya menyebut penyebab ambrolnya perosotan sementara yang dikaji oleh pihaknya itu karena Human eror. Lebih detailnya dirinya akan menunggu hasil labfor dari tim Polda Jatim.

Dalam waktu dekat, Subandi menyatakan, akan memperbaiki Standart Operasi Prosedur (SOP), baik petugas penjagaan dan semuanya yang mengarah pada keselamatan pengunjung.

“Ini yang kami maksud SOP penjagaan dan semuanya perlu dibuktikan dengan olah TKP dulu. Apalagi sekarang sudah dilakukan oleh tim labfor Polda Jatim,” ungkapnya.

Selain itu, Bambang Irianto HRD PT BCS yang juga hadir dalam hearing dengan Komisi D DPRD Surabaya, angkat bicara soal insiden ambrolnya perosotan yang sudah dibangun sejak Tahun 1994 itu. Kata Bambang, penyebab utama ambrolnya perosotan tersebut adalah kelalaian penjaga dan kelebihan muatan.

“Pihak yang membuat seluncuran dari Kanada itu menyebut kalau tidak ada penumpukan atau stak di satu titik tidak akan ambrol,” kata Bambang.

Kendati demikian, dirinya juga menyebut ketegasan dari pihak keamanan dalam menegur pengunjung juga menjadi salah satu faktor insiden itu.

Hingga saat ini dari pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan tim labfor Polda Jatim, belum mengeluarkan hasil dari pemeriksaan di olah TKP. Sehingga belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penyebab ambrolnya wahana. (wld/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs