Gelombang pertama ‘Ujian Tulis Berbasis Komputer’ (UTBK) ‘Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri’ (SBMPTN) mulai diselenggarakan, Selasa (17/5/2022) besok, hingga Senin (23/5/2022) mendatang.
Dr. Sukarmin Ketua Satuan Admisi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Senin (16/5/2022) menyebut, ada sekitar 22.140 peserta yang akan mengikuti tes di kampus ‘Satu Langkah di Depan’ itu. Peserta akan terbagi dalam 23 sesi ujian, yang setiap harinya selama dilaksanakan secara dua sesi sampai dengan hari terakhir itu.
Sukarmin menambahkan, ada beberapa hal selain syarat dan ketentuan tes yang harus diperhatikan peserta, yang mengikuti UTBK di Unesa, yakni:
Tiga Lokasi Pelaksanaan
- Unesa Kampus Lidah Wetan. Ada tiga gedung yang digunakan sebagai tempat tes, yaitu Perpustakaan-Training Center atau gedung sayap kiri dan kanan Rektorat, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS).
- Unesa Kampus Ketintang, yang dilaksanakan di gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan Fakultas Teknik (FT).
- UNUSA Kampus B (kampus mitra).
Syarat dan Ketentuan Tes
- Menjaga kesehatan dan memastikan diri dalam kondisi sehat.
- Peserta harus memastikan lokasi ujian, untuk menghindari salah lokasi atau kejadian lain yang tidak diharapkan.
- Membuat prakiraan waktu tempuh dari tempat tinggal atau lokasi asal ke lokasi ujian untuk mencegah keterlambatan saat mengikuti UTBK.
- Menyiapkan dokumen yang disyaratkan, berupa Kartu tanda peserta UTBK 2022, fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat dan sudah dilegalisasi, atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas 12 dari kepala sekolah yang dilengkapi dengan pas foto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah, kartu identitas diri seperti KTP/SIM.
- Terdaftar dan memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk pengecekan sertifikat vaksin.
- Vaksinasi minimal dosis ke dua yang dibuktikan dengan sertifikat atau scan barcode PeduliLindungi.
- Bagi peserta yang mendapatkan vaksin dosis pertama, harus membawa hasil SWAB ANTIGEN minimal H-1 atau bisa juga membawa surat keterangan sehat dokter dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
- Menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker (disarankan masker medis yang baru), menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
Ketentuan Peserta saat berada di Lokasi Ujian
- Menggunakan pakaian bebas, rapi, sopan dan bersepatu serta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).
- Datang ke lokasi selambat-lambatnya 30 menit sebelum ujian berlangsung. Jika peserta mengalami keterlambatan dengan alasan apapun lebih dari 30 menit sejak waktu tes dimulai, maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
- Dianjurkan untuk tidak membawa kendaraan sendiri khususnya roda empat karena keterbatasan lahan parkir.
- Pendamping atau pengantar peserta tidak diperkenankan menunggu di lokasi ujian.
- Peserta wajib mengikuti pengecekan suhu saat memasuki gerbang lokasi ujian, suhu maksimum yang diizinkan masuk adalah 37,3 derajat celcius. JIka suhu tubuh melebihi 37,3 derajat celcius, maka peserta dipersilahkan menunggu di ruang kesehatan untuk dilakukan observasi oleh tenaga kesehatan.
- Jika pada saat ujian mengalami demam atau gejala pernapasan seperti batuk atau flu atau sesak nafas/nyeri tenggorokan, maka tidak boleh melanjutkan kegiatan ujian dan segera memeriksakan diri ke ruang transit/kesehatan yang telah disediakan panitia, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah layak untuk mengikuti ujian atau tidak.
- Peserta wajib mencuci tangan di area yang disediakan panitia penyelenggara serta tetap menjaga jarak untuk menghindari kerumunan di tempat cuci tangan yang disediakan panitia.
- Peserta dianjurkan membawa hand sanitizer. (bil/ipg)