Pemerintah tengah merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut memasuki tahap perumusan dengan melibatkan stakeholder termasuk perguruan tinggi.
Karena itulah, jajaran Tim Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI melakukan kunjungan kerja untuk uji konsep naskah akademik RUU Sisdiknas ke Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Jumat (18/3/2022) di Auditorium, Lantai 11, Gedung Rektorat Kampus Lidah Wetan, Surabaya.
Ricko Wahyudi, Tim Kerja Pengumpulan Data Rancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk mengumpulkan data dan menerima masukan dari para pakar Unesa terkait RUU tersebut.
Menurutnya, UU Sisdiknas 20/2003 masih relevan dan banyak aspek yang dipertahankan. Namun, lanjutnya, ada beberapa substansi yang memang perlu ada penyesuaian dan penyempurnaan. “Misalnya, definisi operator dan tenaga kependidikan, terkait usia wajib belajar, lalu dikonstruksi lagi soal standar nasional pendidikan hingga soal pendanaan pendidikan yang dirancang dari APBD dan APBN,” paparnya.
Selain penyempurnaan substansi dalam UU yang lama, dalam draf rumusan RUU tersebut juga memasukkan subtansi tambahan di antaranya rencana induk atau peta jalan pendidikan. Itu dimaksudkan agar pendidikan nasional memiliki pakem yang kokoh dan kuat ke depan agar dalam kurun waktu tertentu tidak mudah berubah.
Salah satu yang jadi persoalan juga seputar penggunaan kata penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan. “Konsep atau draft RUU ini bukan final, tapi akan terus bergulir bahkan berkembang berdasarkan masukan dari pakar termasuk pakar Unesa,” tandasnya.
Sementara itu, Suprapto, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unesa menyampaikan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang bangsa. Kemajuan bangsa dan negara di dunia, salah satunya dipengaruhi faktor SDM. Aspek kualitas manusia menjadi kunci kemajuan. Hanya melalui pendidikanlah SDM unggul dan maju bisa dicetak. Nah bagaimana mencetak generasi emas Indonesia, kita butuh rancangan sistem pendidikan yang tidak hanya menjawab persoalan jangka pendek, tetapi juga jauh ke depan,” ucapnya.
Dia mengapresiasi langkah tim kerja perumusan RUU tersebut yang mendatangi, membahas dan meminta usulan dari pakar-pakar perguruan tinggi. “Semoga, dari pertemuan ini, ada beberapa rumusan atau usulan Unesa untuk penyempurnaan RUU Sisdiknas. Apa yang kita rumuskan saat ini jadi penentu masa depan dunia pendidikan kita,” kata dia.
Pada kesempatan itu, beberapa pakar Unesa mengajukan beberapa poin untuk penyempurnaan RUU Sisdiknas. Guru Besar Pendidikan, Prof Budiyanto menyampaikan agar aspek kurikulum dalam RUU tidak sekedar melihat apa yang terjadi belakangan ini atau sebatas menjawab persoalan. Namun, lebih jauh, harus futuristik atau memandang jauh ke depan. Kemudian juga perlu memberikan apresiasi dan mengakomodasi aspek aturan pendidikan anak berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Sementara itu, Dr Bachtiar S Bachri Pakar Kurikulum Unesa, menegaskan bahwa dalam Sisdiknas, tenaga pendidik harus benar-benar diperhatikan, mengingat guru memiliki peran penting sebagai perancang pendidikan masa depan. Karena itu, pendidikan guru perlu diberikan porsi yang cukup di dalamnya.
“Pendidikan guru perlu diperkuat, tidak hanya akademik tetapi juga profesi. Pendidikan profesi ini diapresiasi karena diselenggarakan perguruan tinggi yang memiliki sistem pengembangan pendidikan. Saran kami, aspek pendidikan profesi baiknya dilaksanakan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi di bidang terkait, misalnya guru- LPTK,” terangnya.
Usulan juga datang dari Dr. Martadi Direktur Vokasi Unesa. Dia mengatakan, bahwa terkait profil pelajar Pancasila yang memuat enam nilai itu harus diselaraskan dengan pembahasan RUU sehingga implementasi kebijakan nanti punya payung besar dan mencirikan Indonesia. Selain itu, perlu penegasan perihal penyelenggaraan pendidikan melalui tatap muka yang tidak lagi sebagai interaksi antara murid dengan guru, tetapi juga bagaimana memfasilitasi siswa atau mahasiswa dengan hadirnya berbagai sumber pembelajaran baru.
“Ini akan relevan dengan pendidikan vokasi bukan hanya di pendidikan tinggi tapi juga SMK karena penyiapan peserta didik untuk kompetensi tertentu di berbagai jenjang agar siap masuk di dunia kerja dan industri,” pungkas Pakar Pendidikan Unesa itu. Acara diskusi RUU tersebut dihadiri jajaran tim perumusan RUU dari DPR RI dan jajaran pimpinan rektorat, dekan dan wakil dekan serta pakar selingkung Unesa. (iss)