Ratusan sopir truk yang melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur akhirnya melakukan audensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur dan Dirlantas Polda Jatim, Selasa (22/2/2022).
Joko perwakilan sopir truk dari komunitas Rescue Mojosari menyampaikan jika perwakilan dari sopir truk saat ini sedang mengadakan audensi.
Joko berharap agar audensi ini bisa menemukan jawaban atau solusi, sehingga pihaknya tidak akan bergerak ke kantor Gubenur.
Baca juga: Sopir Truk Demo karena Tidak Nyaman dengan Tilang Polisi
Kata Joko, aksi demo ini diikuti oleh 47 komunitas, dan masing-masing mengirimkan salah satu perwakilannya untuk audensi.
Hingga pukul 14.30 WIB audensi belum selesai, namun sudah ada beberapa kesepakatan sementara, yaitu nantinya ada 5 hingga 15 orang perwakilan dari sopir tersebut untuk bertemu dengan Gubenur Jawa Timur dan perwakilan dari Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan masalah.
Dalam tuntutannya Joko menjelaskan pemberlakuan kebijakan pembatasan dan pelarangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) sangat merugikan para driver, sehingga menuntut agar pemerintah pusat atau Kementerian Perhubungan mengkaji ulang pemberlakukan kebijakan tersebut, yang berimbas berkurangnya pendapatan mereka.
Baca juga: Organda Jatim Menduga Ada Pihak yang Menunggangi Aksi Demo Sopir Truk
Apalagi Joko juga mengeluhkan jika sopir ditilang dendanya bisa Rp200- Rp250 ribu, bahkan ada yang sampai Rp500 ribu,
“Semoga segera ada solusi bukan sanksi, kalau masalah over dimensi dan over load (ODOL), sanksinya jangan ke driver tapi ke pemilik barang atau yang menyewanya,” katanya.
Joko menegaskan jika kebijakan tersebut tidak berpihak kepada rakyat kecil seperti para sopir truk ia bersama komunitasnya para driver akan terus melakukan aksi yang massif secara nasional untuk menyampaikan aspirasi mereka.(man/dfn/ipg)