Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) akhirnya berstatus zona kuning wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), setelah tim veteriner setempat mengidentifikasi temuan kasus pada 48 ekor ternak sapi.
“Penyebarannya ada di enam kecamatan yang menjadi sentra peternakan sapi,” kata Maryoto Birowo Bupati Tulungagung di Tulungagung, Selasa (8/6/2022).
Kasus PMK ini teridentifikasi di enam kecamatan, yakni di Kecamatan Ngantru, Rejotangan, Gondang, Bandung, Pagerwojo, dan Sendang. Temuan PMK yang meluas ini sejatinya mengancam produksi susu, karena Tulungagung merupakan salah satu daerah penghasil susu sapi terbesar di Jatim.
Bupati Tulungagung sendiri mengakui wabah PMK saat ini semakin meluas. “Dulu Tulungagung zona hijau, sekarang sudah kuning,” katanya.
Menurut dia, kondisi ini dipengaruhi oleh lalu lintas hewan ternak menuju Tulungagung, sebab banyak ternak yang berasal dari wilayah zona kuning dan merah masuk ke Tulungagung.
Padahal jalur lalu lintas hewan ternak sudah diawasi dan dijaga petugas. Diduga hewan itu masuk melalui jalur-jalur tikus yang tidak terjaga.
“Kami sudah tempatkan empat titik penyekatan di perbatasan, supaya sapi yang luar kota tak masuk ke Tulungagung,” terang AKBP Handono Subiakto Kapolres Tulungagung.
Lantaran sudah ada puluhan ternak yang sudah terindikasi PMK, Kapolres menyatakan sapi-sapi itu dikarantina atau diisolasi di kandang agar tidak menular ke sapi lainnya.
“Sapi itu nanti akan diobati hingga sembuh dengan pemberian vitamin dan obat-obatan lain,” katanya. (ant/bil/rst)