Jumat, 22 November 2024

Trimedya: Kejanggalan-kejanggalan Meninggalnya Brigadir J Pelan-Pelan Dibuka Tim Khusus

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Trimedya Panjaitan anggota Komisi III DPR RI menilai, kejanggalan-kejanggalan atas meninggalnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri pelan-pelan dibuka oleh tim khusus bentukan Kapolri.

Kejanggalan-kejanggalan tersebut, kata Trimedya di antaranya soal pengumuman meninggalnya Brigadir J yang baru disampaikan tiga hari sesudahnya, matinya CCTV, sampai dengan hasil olah TKP yang tidak terbuka dan disampaikan ke publik.

Tetapi, lanjut Trimedya, saat ini CCTV sudah ditemukan oleh tim khusus, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal, dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Jakarta Selatan menunjukkan tim khusus membuka pelan-pelan kejanggalan tersebut. Selain itu, otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J juga dikabulkan Polri.

“Autopsi ulang itu juga bagian dari yang kita harapkan, termasuk olah TKP yang seharus terbuka ke publik, ternyata tidak dijelaskan. Barang bukti pun juga dibilang tidak ada. Ini kan kejanggalan. Dan kejanggalan-kejanggalan itu pelan-pelan dibuka oleh tim khusus. Untuk itu kita tunggu hasil kerjanya,” ujar Trimedya di kantor DPP PDI Perjuangan, jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Soal CCTV yang telah ditemukan oleh tim khusus, Trimedya mengungkapkan kalau isi CCTV kemungkinan tidak bisa dibuka ke publik. Tetapi yang penting, CCTV itu sudah bisa menjadi sebuah barang bukti.

“Kita tunggu hasil detil CCTV nya. Memang apa isi dari CCTV itu nggak bisa kita tanyakan. Yang penting itu sudah menjadi barang bukti bagi Tim,” tegasnya.

Dia menilai, penonaktifan Kapolres Jakarta Selatan dan Karo Paminal Div Propam Polri, menunjukkan kalau Kapolri melihat ada hal-hal yang harus diluruskan dalam rangka pengungkapan kasus ini secara transparan.

“Itu sama- sama yang harus kita kawal,” ujarnya.

Trimedya berharap sebelum 17 Agustus, kasus kematian Brigadir J ini sudah terunngkap secara terang benderang.

Sebelumnya Brigjen Andi Rian Djajadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengatakan, sejumlah bukti rekaman kamera keamanan (CCTV) terkait kasus kematian Brigadir J sedang diproses di laboratorium forensik.

Andi menjamin proses pengolahan di laboratorium forensik dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum untuk mengungkap konstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Beberapa bukti baru CCTV nah ini sedang proses di Lab forensik untuk kita lihat,” kata Andi dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Menurut Andi, para penyidik melakukan sinkronisasi untuk menelaah rekaman CCTV itu.

“Karena penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu,” ucap Andi.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs