Jumat, 22 November 2024

Tertipu Belasan Juta, DJ Tessa Morena Adukan Pengelola Arisan Online yang Viral di Bojonegoro

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Dwi Heri Mustika Kuasa Hukum DJ Tessa Morena yang melaporkan dugaan penggelapan pengelola arisan online di Bojonegoro ke Polrestabes Surabaya. Foto: Istimewa

DJ Tessa Morena yang terkenal dengan DJ Visi Misi Foya Foya resmi mengadukan DYP warga Kabupaten Bojonegoro ke Polrestabes Surabaya pada Selasa (15/11/2022) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Dalam aduan tersebut tertulis DJ Tessa Morena pada Februari 2022 mengikuti arisan yang dikelola DYP.

DJ Tessa Morena ikut dua slot untuk nilai perolehan sebesar Rp10 juta, dan satu slot dengan nilai perolehan sebesar Rp50 juta.

Untuk dua slot dengan nilai perolehan Rp10 juta, DJ Tessa Morena telah membayar sebesar Rp12.280.000, sementara untuk slot dengan nilai perolehan Rp50 juga, wanita 26 tahun ini menyetorkan uang Rp6 juta ditambah uang administrasi Rp300 ribu.

Namun saat pelapor mendapatkan arisan, nilai perolehan yang harusnya didapat tidak terbayarkan sehingga rugi sebesar Rp18.580.000.

Dwi Heri Mustika penasehat hukum DJ Tessa Morena, menjelaskan bahwa kliennya telah menjadi korban arisan online yang dikelola DYP, dengan total kerugian sekitar Rp18,5 juta.

“Tadi sore, kami resmi adukan DYP ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” tutur Dwi Heri Mustika dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net.

Menurut Dwi, sebelum melaporkan DYP, pihaknya telah melakukan upaya hukum dengan mengirimkan somasi pertama dan somasi kedua. Namun ternyata DYP tidak memberikan tanggapan dan tidak ada itikad baik. Selain itu, beredar informasi DYP saat ini tidak berada di tempat tinggalnya.

“Karena dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berbasis teknologi aplikasi WhatsApp (WA), maka kami mengadukan DYP ke Polrestabes Surabaya. Kebutulan, korban atau klien saya DJ Tessa Morena tinggal di Kota Surabaya,” kata Dwi, sapaan akrab Dwi Heri Mustika.

Dengan adanya laporan ini, pihaknya berharap agar pihak Polrestabes Surabaya dapat segera mencari keberadaan dan mengamankan terlapor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kami mendengar bahwa korbannya cukup banyak di Kabupaten Bojonegoro. Saya mengetahui dari aplikasi Instagram (IG). Harapan kami Polrestabes Surabaya dan Polres Bojonegoro berkoordinasi untuk memburu serta segera mengamankan terlapor DYP, untuk dimintai pertanggung jawaban,” kata Dwi, yang juga dikenal hobi DJ ini.

Dwi berharap agak para korban lainnya yang merasa dirugikan atas perbuatan DYP segera membuat laporan polisi ke Polres Bojonegoro atau kantor polisi terdekat agar pihak aparat penegak hukum (APH) segera bertindak dan menyelesaikan perkara tersebut.

“Para korban harus didorong untuk segera membuat laporan atau pengaduan polisi. Agar praktik praktik dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online ini menjadi pembelajaran masyarakat lainnya,” ujarnya.

Sementara AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi mengatakan masih akan menyelidiki laporan ini.

“Kami cek dulu ya,” pungkasnya.(lta/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs