Jumat, 22 November 2024

Tersangka Pencurian Meninggal Gantung Diri di Polsek Tambaksari

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Depan kamar jenazah RS Dr. Soetomo Surabaya. Foto: Istimewa

Tersangka pencurian berinisial H, pria berusia 40 tahun, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kantor Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Jumat (2/9/2022).

Iptu Agus Suprayogi Kanit Reskrim Polsek Tambaksari mengatakan, polisi menemukan H dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan posisi tergantung dengan tali yang dikaitkan pada gerendel pintu sekitar pukul 06.30 WIB.

“Tersangka setelah diperiksa, ditaruh di ruang penyidik, di sebelah situ, dekat ruang penyidik,” kata Iptu Yogi sapaan akrabnya, pada suarasurabaya.net, Jumat (2/9/2022) siang.

Iptu Yogi menduga, H menggantung dirinya memakai tali yang ada di sofa dini hari tadi. Aksinya tidak diketahui petugas yang berada di ruangan berbeda.

Menurut Iptu Yogi, polisi terakhir melihat warga Kapas Baru Surabaya itu semalam. “Masih duduk di sofa sampai jam 12 malam,” imbuhnya.

Polsek Tambaksari. Foto: Polrestabes Surabaya

Polisi mengamankan tersangka pada Rabu (31/8/2022) tengah malam. Setelah menjalani pemeriksaan, rencananya mulai hari ini polisi akan memasukkan tersangka ke ruang tahanan.

“Sebelum masuk ruang tahanan, harus menunggu Surat Perintah Penahanan (SPP), menunggu penyidik,” jelas Iptu Yogi.

Sekitar pukul 10.00 WIB, jenazah H dibawa ke kamar jenazah RS Dr. Soetomo Surabaya. Kemudian pukul 13.00 WIB dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Keterangan sementara dari istri tersangka pada polisi, H mengakhiri hidupnya karena malu.(lta/ISS)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs