Tarif layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Surabaya akan segera naik, yakni dari Rp600 menjadi Rp2600 per meter kubik.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat berada di Ruang Kerja Balai Kota Surabaya pada Kamis (24/11/2022).
“Jadi, Insyaallah per-Januari (naiknya). Tapi, kemarin yang saya sampaikan itu masih diperbaiki oleh pihak PDAM, kalau sudah jadi ya akhir November ini saya sahkan,” ucapnya dalam press conference.
Ia menyatakan sepakat dengan adanya kenaikan tarif PDAM di Kota Surabaya. Mengingat, sejak belasan tahun yang lalu belum pernah ada penyesuaian harga di Surabaya.
“Dalam perawatan pipa PDAM itu dibutuhkan biaya sangat luar biasa. Nah, karena PDAM ini dituntut oleh masyarakat untuk memberikan layanan air yang bagus, airnya bersih, dan layak minum. Tapi dengan kualitas yang seperti itu, maka perlu perawatan lebih baik dari segi pipa maupun penjernihan air dan menghilangkan bakteri. Dari situlah PDAM ingin menaikkan tarifnya,” jelasnya.
Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa khusus untuk warga Surabaya dengan kategori miskin atau pramiskin, akan digratiskan.
“Saya sampaikan kalau kita mau memberi subsidi orang yang tidak mampu, dan saya minta untuk warga miskin digratiskan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, bahwa warga miskin yang dimaksud yakni mereka yang sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah tahun 2002 tentang rumah sehat sederhana.
“Dan juga terkait dengan 14 kriteria keluarga miskin yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik), mulai dari lantainya dari tanah, kalau keramik pun jelek, dan rumah dengan 8 meter persegi,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta agar warga Surabaya tetap hidup guyub, rukun, dan saling gotong royong antar sesama.
“Yang mampu mensubsidi yang tidak mampu, berarti yang mampu membayar lebih mahal, berbeda dengan yang miskin. Ini juga yang saya minta ke PDAM,” ucapnya.
Sebelumnya, tarif kenaikan awal yang diajukan oleh PDAM yaini sebesar Rp2.656, dengan catatan warga miskin juga harus ikut menyesuaikan.
“Tetapi kita kemarin tentukan menjadi 2.600 lah tidak perlu 56,” Ucapnya.
Ia berharap, dengan adanya penyesuaian tarif itu, PDAM dapat memberi pelayanan yang lebih baik lagi kepada seluruh masyarakat Surabaya.
“Dengan catatan, pertama, tidak ada lagi aliran air yang tidak mengaliri se-Surabaya. Kedua, tidak ada lagi air PDAM yang airnya susah keluar atau cuma sedikit,” pungkasnya.(ris/dfn/ipg)