Aparat Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur bertindak cepat dengan meringkus empat remaja yang diidentifikasi sebagai pelaku penganiayaan anak baru gede (ABG) yang mengakibatkan korbannya mengalami trauma di beberapa bagian tubuh.
“Para pelaku ditangkap setelah kami mendapat pengaduan dari korbannya yang didampingi keluarga,” kata Kompol Heru Dwi Purnomo Wakil Kepala Polres Trenggalek di Trenggalek, Rabu (26/1/2022).
Penangkapan keempat pelaku pengeroyokan dilakukan di rumah masing-masing pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka juga sudah mengakui perbuatannya. Pengeroyokan diduga dilatarbelakangi kesalahpahaman antara para pelaku dengan korban.
Namun, menurut penuturan korban yang diinisial AB, ia sempat diprovokasi oleh dua dari empat pelaku yang berinisial MNZ dan MAS.
Provokasi itu memancing dua rekan pelaku berinisial ADC dan ADS ikut mengintimidasi korban.
Dari situ kemudian AB ini diajak keempat pelaku berkeliling hingga berada di sebuah pos masuk wilayah Kecamatan Durenan hingga akhirnya sampai di batas tugu Kecamatan Durenan dan salah satu tersangka mengajak korban adu jotos.
“Ketika berada di sebuah pos tersebut korban AB ini diajak berkelahi tetapi tidak mau. Selanjutnya korban ditendang dan dipukul oleh tersangka mengenai pipi, mulut, tangan dan perut sampai mengakibatkan korban mengalami luka,” paparnya seperti yang dilansir Antara.
Tak terima dengan pengeroyokan dan penganiayaan itu, lanjut Heru, korban didampingi orang tuanya melaporkan kejadian itu ke polisi. Tak butuh waktu lama, petugas bergerak cepat dan menangkap empat pelaku.
“Petugas mendapat informasi tentang keberadaan empat orang tersangka sedang berada di rumahnya masing-masing di wilayah Kecamatan Durenan dan pada hari itu kami lakukan penangkapan. Selanjutnya dibawa ke Polres Trenggalek guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Heru.(ant/tin/rst)