Para sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) sudah memadati Jalan Ahmad Yani Kota Surabaya pada Jumat (11/3/2022) sejak pukul 11.30 WIB. Mereka berkumpul di depan Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur.
Aksi demo yang digelar hari ini merupakan buntut dari demo pada 22 Februari lalu terkait Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) terkait Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang dianggap belum mendapatkan keputusan dari pemerintah.
Ribuan massa dengan membawa ratusan armada truk ini menutup akses sepanjang jalan A. Yani Kota Surabaya di lajur kiri frontage dan berpusat di depan Kantor Dinas Perhubungan Jatim.
Supriyono Penanggung Jawab GSJT menegaskan, jika hari ini juga tidak ada keputusan apapun, mereka akan menggelar aksi lagi.
“Aksi ini digelar karena demo sebelumnya, pada 22 Februari lalu belum ada kebijakan dari pemerintah. Harapannya hari ini ada kebijakan dan kami bisa pulang dengan tenang,” ungkap Supriyono
“Kalau tidak dipenuhi, akan demo berjilid-jilid sampai ada keputusan,” tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya pada tanggal 9 Maret sudah ada audiensi dengan GSJT bersama Emil Elestianto Dardak Wakil Gubenur Jatim.
Mereka menyampaikan tuntutannya dan pihak Pemprov Jatim menjanjikan untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke Pemerintah Pusat. (ita/man/tin)