Jumat, 22 November 2024

Soal Keputusan Tersangka Bupati Bangkalan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
R Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan. Foto: Pemkab Bangkalan

R. Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga saat ini masih belum ditahan.

Saat disinggung mengenai hal tersebut, Firli Bahuri Ketua KPK, meminta agar masyarakat sabar terlebih dahulu.

“Tunggu saja saatnya, pasti akan kita kasih tahu,” ucapnya saat berada di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), pada Rabu (30/11/2022).

Meskipun begitu, ia menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional.

“Anda tunggu saja, karena prinsip kerja KPK itu sangat terbuka,” ucapnya.

Ia menegaskan, bahwa ke depan akan ada informasi lanjutan terkait dengan kasus Bupati Bangkalan tersebut.

“Suatu saat pasti akan mendapat informasi kapan yang bersangkutan harus kita minta pertanggungjawaban ke peradilan dengan proses-proses mulai penyidikan,” ucapnya.

Sebagai diketahui, R Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan itu, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir bulan Oktober yang lalu.

Hingga saat ini belum ada proses hukum lanjutan dan masih melakukan aktivitasnya di pemerintahan Kabupaten Bangkalan.(ris/rum/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs