Dari total keseluruhan 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, sembilan di antaranya masuk tahap pertama penghentian siaran tv analog yang direncanakan akan terdampak mulai malam ini, Sabtu (30/4/2022) pukul 24.00 WIB. Namun ternyata, hasil Konferensi Pers Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 2022 yang disiarkan melalui kanal youtube Kemkominfo TV, Jatim tidak termasuk wilayah yang terdampak kebijakan tersebut.
Johnny G Plate Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam Konferensi Pers tersebut mengatakan, penghentian siaran analog televisi atau ASO tahap pertama akan dilaksanakan per hari ini dengan tiga wilayah siaran di tiga provinsi dengan total delapan kabupaten dan kota.
“Provinsi Riau: Kabupaten Dumai, Bengkalis dan Meranti. Kemudian siaran Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten malaka. Sementara wilayah siaran Papua Barat: Kota Sorong dan Kabupaten Sorong,” paparnya mendetail dalam konferensi pers yang digelar Jumat (29/4/2022).
Menanggapi kebijakan tersebut, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno Ketua KPID Jawa Timur menyatakan pihaknya memang belum bisa memastikan bahwa 9 wilayah Jatim terdampak pelaksanaan ASO tahap 1.
“Kemarin kan saya bilang tidak bisa memprediksi karena masih menunggu apa ada kebijakan baru. Ternyata tidak sampai malam, siang sudah ada konferensi pers,” ujar Yosua.
Yosua menambahkan, masyarakat di 9 wilayah Jatim belum siap sepenuhnya dengan penerapan ASO tahap 1 karena belum mendengar sosialisasi.
“Saya dikontak beberapa Kadis Kominfo di wilayah yang termasuk di Jatim kemarin,” tambah Yosua.
Menurut Yosua jika Jatim tidak jadi masuk di tahap 1 tidak begitu pengaruh bagi masyarakat. Namun justru kasihan kepada lembaga penyiaran yang terus-menerus siaran melalui dua kanal.
“Harapannya ketika ini diterapkan mereka (lembaga penyiaran) matikan analognya. Tapi kalau tidak diberlakukan, beratnya di mereka karena biaya produksinya dobel. Tapi memang kalau dilaksanakan yang dirugikan masyarakat. Terkait STB yang belum merata di pasaran, masyarakat yang belum terbiasa soal literasi digital juga,” paparnya.
Sebagai perwakilan masyarakat, lanjut Yosua, KPID Jatim berharap pelaksanaannya nanti menunggu masyarakat siap. Namun mengenai tidak jadi masuk tahap 1 menurutnya bukan masalah karena tidak melanggar undang-undang.
“Sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja paling lambat 2 November 2022, semua televisi harus sudah digital,” tambah Yosua.
Yosua menambahkan rencananya setelah Lebaran, Forum Koordinasi antara pihak-pihak terkait di Jawa Timur akan dioptimalkan untuk koordinasi.
“Mengawal pengoptimalan ketersediaan STB, dan lain-lain. Sebelum November masyarakat sudah akrab dengan siaran digital,” tambahnya.
Terkait wilayah Jatim yang masuk tahap 1 akan diganti di tahap berikutnya atau kapan, Yosua mengaku belum tahu.
“Yang jelas untuk wilayah yang masuk tahap 2 sudah lebih siap,” ujarnya.
Sementara itu Hudiono Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur dikonfirmasi suarasurabaya
net secara terpisah mengatakan, sebelumnya memang sempat mengajukan surat pengajuan ke Gubernur Jawa Timur untuk penundaan pelaksanaan ASO tahap 1 di Jawa timur.
“Kurang lebih dua mingguan yang lalu. Pertimbangannya, supaya masyarakat tidak bingung. Kalau ASO dilaksanakan tapi masih ada beberapa yang belum siap,” kata Hudiono.
Hudiono menambahkan akan koordinasi dengan pemerintah pusat sekaligus dengan Forum Koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Jawa Timur.
“Kita akan koordinasi dengan KPID Jatim, Balmon, Penyelenggara Mux, dan lainnya termasuk dengan pusat,” tutup Hudiono.
Rincian 9 kabupaten di Jawa Timur yang sebelumnya direncanakan masuk tahap 1 yaitu Banyuwangi, Situbondo, Jember, Bondowoso, Lumajang, Pamekasan, Sampang, Sumenep, Pacitan. (lta/iss)