Usai diperiksa penyidik, RW (41 tahun) pelaku penusukan kepada istrinya sendiri resmi ditetapkan tersangka dan dibui. Pelaku mengaku menyesal telah menusuk istrinya, karena dibutakan cemburu melihat HP milik korban yang selalu dipassword dan dibawa ke mana pun.
Laki-laki warga Sambikerep Surabaya itu menangis menyesali perbuatannya. Ia mengaku sangat mencintai LS (37 tahun), istrinya yang kini harus dirawat di rumah sakit dengan banyak luka tusukan karena ulahnya.
“Terhadap keluarga istri saya, saya minta maaf. Saya masih mencintai istri saya. Ke mana-mana selalu bawa handphone. Ke kamar mandi pun bawa handphone. Seperti ada yang disembunyikan,” kata RW pada awak media saat konferensi pers di Mapolsek Tandes, Kamis (3/11/2022).
Ia termakan emosi hingga menusuk istrinya berkali-kali. Kini, RW siap dihukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara.
“Saya minta maaf, saya masih mencintai istri saya. Saya siap dihukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya menjelaskan, pelaku dan korban sudah tidak tinggal satu rumah selama seminggu. Sang istri pun diketahui telah bertekad untuk menceraikan suaminya.
Sementara itu, RW yang masih belum rela diceraikan berniat menanyakan lagi niat istrinya, pada Rabu (2/11/2022) kemarin. Namun, LS justru menjawab dengan nada ketus dan menyatakan yakin ingin bercerai.
“RW dan LS ini sudah menikah selama tiga tahun. Saat papasan itu RW tanya ke LS. Mereka dalam proses perceraian, (tapi) RW belum mau. Dijawab spontan dan ketus oleh LS,” paparnya.
Kesal dan emosi, RW langsung mencekik korban yang terlihat melintas di depannya. LS sempat meronta dan berhasil lepas. Namun, pelaku langsung menyabet stik pengasah pisau mirip obeng dan dipukulkan ke kepala istrinya. Perkelahian itu diketahui beberapa karyawan dan sempat dilerai.
Namun, sejumlah karyawan yang juga takut, langsung pergi melaporkan ke satpam PT BMI, tempat suami istri itu bekerja. Nahas, waktu singkat itu dimanfaatkan RW untuk menusuk LS menggunakan pisau sebanyak delapan tusukan.
“Perbuatan itu dilakukan saat RW kerja melihat LS melintas di depannya bawa rantang dan pakaian,” terang Danu.
Pengakuan tersangka, lanjut Danu, merasa istrinya memiliki selingkuhan. Karena selalu terlihat sibuk memegang HP. Terlebih, password yang dipasang membuatnya tidak bisa mengetahui apa yang ada dalam ponsel genggam istrinya. Ia pun menduga kuat, LS berselingkuh.
“Dari pengakuan, tersangka ini cemburu buta tidak tahu selingkuhan itu ada di mana. Kami mencurigai di tempat kerja tapi belum bisa membuktikan. Chat (di HP korban) akan kami dalami lagi. Baru tadi didapat (polisi) alat HP nya. Katanya pelaku ini sering lihat istri chat pas tersangka lengah. Yang dikhawatirkan selingkuh,” jelasnya lagi.
RW kini terancam dibui 10 tahun karena terjerat Pasal 338 KUHP tentang percobaan pembunuhan.
Sebelumnya, RW menusuk LS di tempat kerja keduanya, Rabu (2/11/2022) pagi. Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami setidaknya delapan tusukan di tubuhnya. Sementara pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dua pisau dan satu stik pengasah pisau menyerupai obeng. (lta/bil/ipg)