Jumat, 22 November 2024

Sembilan Orang Dimintai Keterangan Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Vaksinasi Booster di Surabaya

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Tenaga kesehatan memegang vaksin Sinovac Covid-19. Foto: Antara

Kasus dugaan jual beli vaksinasi booster yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya kepada Polrestabes Surabaya, saat ini masuk ke dalam ranah penyidikan.

Kata Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya, saat ini sembilan orang telah dimintai keterangan untuk proses penyidikan.

“Sudah kami ambil keterangan, baik dari pemilik tempat dan yang muncul di pemberitaan. Ada yang belum hadir juga. Ada sembilan orang yang telah dimintai keterangan dan akan kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota untuk kesesuaian data,” kata Yusep saat dihubungi Suara Surabaya, Kamis (6/1/2022) siang.

Polisi juga sedang intensif mencocokan keterangan yang diberikan oleh sembilan orang tersebut, apakah sesuai satu dengan yang lainnya.

“Saat ini kita konsisten dan intensifkan ketersesuaian keterangan antara satu dengan yang lain,” imbuhnya.

Baca juga: Dinkes Surabaya Laporkan Dugaan Sindikat Jual Beli Vaksin Booster

Selain itu pihaknya mengaku telah melakukan penyidikan di tiga tempat yang erat kaitannya dengan dugaan lokasi pelaksanaan suntik vaksinasi booster Covid-19 di Surabaya.

“Ada beberapa temuan walaupun kondisinya kosong, tetap kami kembangkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yusef turut memastikan dalam kasus dugaan jual beli vaksinasi booster tersebut tidak ada keterlibatan dari pihak pemerintah.

“Saya sampaikan tidak ada keterlibatan pihak pemerintah yg dilakukan vaksinasi booster itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nanik Sukristina Kadinkes Kota Surabaya telah melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal kepada Polrestabes Surabaya. Pelaporan itu dilakukan usai pengakuan salah seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp250 ribu.

Dia juga memastikan, bahwa vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan. Sebab, Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

“Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut,” kata Nanik, Rabu (5/1/2022).(dfn/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs