Sebanyak 36 calon penumpang tidak diijinkan melakukan perjalanan oleh petugas KAI Daerah Operasional (Daop) 8 mulai 22 April sampai dengan 9 Mei 2022, karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan maupun keberangkatan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub No 39 dan 49 Tahun 2022.
Arif Luqman Manager Humas KAI Daop 8, pada Senin (9/5/2022) mengatakan, mereka yang tidak diizinkan berangkat kebanyakan karena tidak dapat menunjukkan surat vaksin.
“Vaksin masih dosis 1 dan tidak bisa menunjukkan hasil tes PCR ketika melakukan boarding di stasiun keberangkatan. Terpaksa tidak kami ijinkan melanjutkan perjalanan,” katanya saat dikonfirmasi suarasurabaya.net.
Arif menyebut, 36 calon penumpang yang gagal berangkat ini berasal dari 11 stasiun keberangkatan di wilayah Daop 8.
“Ada yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat celcius,” imbuhnya.
Langkah selanjutnya, pihak KAI akan mengarahkan calon penumpang untuk beristirahat di ruang isolasi stasiun dan dibantu untuk mengakses fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Bagi penumpang yang gagal berangkat karena alasan kesehatan, lanjut Arif, juga bisa mengajukan pengembalian tiket secara online dan nominal yang dibayarkan bisa kembali 100 persen.
Sedangkan penumpang yang belum memiliki sertifikat vaksin booster jelang keberangkatan, diijinkan untuk menjalani tes antigen yang telah tersedia di 11 stasiun DAOP 8.
Sebelas stasiun tersebut adalah Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Babat, Bojonegoro, Mojokerto, Kepanjen, Wlingi, dan Wonokromo.
“Ada sebanyak 18.612 pelanggan memanfaatkan layanan antigen di 11 Stasiun tersebut pada masa 22 April sampai 9 Mei 2022,” jelas dia.
Sekadar informasi, sejak tanggal 22 April sampai 9 Mei 2022, Luqman Arif mencatat sebanyak 256.528 penumpang KA Jarak jauh telah berangkat dari wilayah Daop 8 Surabaya.
“Sedangkan pelanggan yang turun di wilayah Daop 8 pada periode tersebut sebanyak 265.081. Pada masa arus balik, volume pelanggan tertinggi pada tanggal 8 Mei (H+5) sebanyak 16.273,” pungkasnya. (tha/bil)