Jumat, 22 November 2024

Segera Ambil Vaksin Booster Jika Sudah Terdaftar

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Dok. Vaksinasi booster untuk lanjut usia (lansia) di kantor Balai RW 04 Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Johnny G. Plate Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengimbau masyarakat untuk dapat terus berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi lanjutan atau vaccine booster Covid-19 dengan segera menerima suntikan setelah mengetahui dirinya terdaftar di PeduliLindungi.

Program pemberian vaksin Covid-19 itu dimulai secara nasional pada Rabu (12/1/2022) lalu dan diharapkan dapat menjaga masyarakat dari varian SARS-CoV-2 yang bermutasi dan merebak yaitu Omicron.

“Segera laksanakan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan kesempatan,” kata Johnny G. Plate dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Jumat (14/1/2022).

Pemberian dosis vaksin Covid-19 ketiga dipastikan dapat mempertahankan tingkat kekebalan, memperpanjang masa perlindungan dan mengendalikan penularan dari virus yang berkembang dalam dua tahun terakhir itu.

Mengingat penyebaran varian mutasi Omicron masih mengancam, diharapkan pemberian vaccine booster dapat mencegah terjadinya gelombang peningkatan kasus berikutnya.

“Kami terus mengedukasi masyarakat secara masif supaya pemahaman akan pentingnya manfaat vaksinasi booster ini semakin meluas,” ujar Johnny.

Kesadaran dan pemahaman publik sangat diperlukan dalam mendukung program pemberian vaksin booster dan diharapkan mayoritas masyarakat bisa menyambut baik program vaksinasi lanjutan ini di Indonesia.

Dalam hasil survei terbaru South East Asia (SEA) Ahead gelombang ke-5 yang diumumkan oleh perusahaan penelitian global ,Ipsos, diketahui 63 persen masyarakat Indonesia menyatakan penting untuk mendapatkan vaksinasi booster.

Adapun terkait keinginan mendapatkan vaksinasi booster, mayoritas masyarakat Indonesia yang sudah divaksin dosis pertama dan kedua (85 persen) menyatakan keinginan mendapat suntikan vaksin booster bila disediakan oleh pemerintah tanpa berbayar.

Masih merujuk laporan ilmiah yang sama didapati juga 62 persen masyarakat Indonesia menyatakan setuju menjadikan vaksinasi sebagai syarat melakukan aktivitas publik.

Di samping itu, melalui hasil survei terbaru Ipsos ini juga diketahui bahwa lebih banyak orang Indonesia yang mengungkapkan ketidaknyamanan dalam berinteraksi dengan orang yang tidak atau belum divaksinasi dibandingkan negara lain.

Masyarakat Indonesia sebesar 46 persen benar-benar menghindarinya, bahkan tidak sama sekali berinteraksi dengan orang yang belum divaksin.

“Hasil yang baik tersebut semoga juga akan tercermin pada pelaksanaan vaksinasi booster di lapangan,” harap Johnny.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster).

SE tersebut ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Melalui kerja sama solid dari segenap pihak, terutama partisipasi aktif masyarakat, kami berharap vaksinasi booster dapat terlaksana dengan baik guna mengoptimalkan perlindungan. Dengan tingkat penularan yang kian terkendali, aktivitas masyarakat bisa makin produktif, perekonomian pun makin cepat bangkit,” kata Johnny.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs