Jumat, 22 November 2024

Satgas: Selain Ketahanan Pangan, PMK Juga Berdampak pada Sektor Pariwisata

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja Wakakordalops Satgas PMK dalam gelar wicara daring diikuti di Jakarta, Rabu (3/8/2022). Foto: Antara

Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja Wakakordalops Satgas PMK menyatakan, jika wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) tak hanya berdampak pada segi ketahanan pangan, namun juga potensi permasalahan dari sektor pariwisata.

Ary Laksmana dalam keterangan yang disampaikan secara daring, Rabu (3/8/2022) malam mengatakan, dari segi ketahanan pangan, akan ada rantai pasokan yang terputus jika hewan ternak sakit maupun mati. Namun, jika ditinjau lebih jauh pada sektor pariwisata, hal ini akan menimbulkan kekhawatiran bagi turis dari negara penghasil produk hewani atau yang memiliki hewan ternak cukup banyak.

“Kepada sektor-sektor yang lebih jauh, misalkan dengan meningkatnya angka kasus konfirmasi PMK di Indonesia, juga mempengaruhi sektor pariwisata,” kata Ary dikutip Antara.

Dia mencontohkan dari sektor pariwisata, dapat mempengaruhi turis yang berasal dari Australia. Virus PMK di Indonesia memang tidak membuat manusia lantas sakit, namun dapat terbawa di tubuh manusia melalui barang-barang bawaan. Selain itu, virus PMK disebut bisa bertahan cukup lama pada permukaan, tidak seperti Covid-19.

“Nah inilah yang mengkhawatirkan, sehingga kita harus menganggap ini bukan hanya sekedar isu penyakit mulut dan kuku saja, namun implikasinya juga bukan hanya pada masalah ketahanan pangan, tapi juga implikasinya,” kata dia.

Apalagi, Indonesia akan menggelar pertemuan tingkat tinggi G20 di Bali, sehingga dikhawatirkan PMK akan mengganggu kegiatan tersebut. Untuk itu, kasus PMK tidak bisa dianggap sebagai isu lokal.

“Oleh karena itu, dibentuk lah Satgas PMK secara nasional dan provinsi, kabupaten dan kota juga membentuk agar ini menjadi isu nasional yang harus diselesaikan secara lintas sektoral semua pemangku kepentingan,” ujar Ary. (ant/bil/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs