Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melaporkan Provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat menunjukkan penurunan kasus.
Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Selasa (19/7/2022), mengatakan penurunan kasus tersebut tertuang pada laporan pada 5-11 Juli 2022, dibandingkan dengan pekan kedua yaitu 12 Juli-18 Juli 2022.
Wiku mengatakan penambahan kasus sakit masih terjadi, di antaranya di Jawa Timur dan Jawa Barat.
“Meskipun dihadapi dengan penambahan jumlah kasus sakit, Jawa Timur aktif melakukan penanganan dan pengobatan dan mencapai kesembuhan hingga 3.439 kasus,” kata Wiku seperti dilaporkan Antara.
Wiku mengatakan Nusa Tenggara Barat (NTB) masih berupaya melakukan pengobatan bagi hewan ternak agar dapat meningkatkan angka kesembuhan.
Disebutkan penurunan kasus sakit hingga 9.130 kasus, menunjukkan bahwa NTB berupaya keras menekan persebaran kasus.
Sebelumnya, Satgas PMK melaporkan berdasarkan data per tanggal 18 Juli 2022, seluruh provinsi di Pulau Jawa sebagian provinsi di Pulau Sumatera dikategorikan dalam zona merah.
Terdapat 22 provinsi dan 263 kabupaten/kota yang tertular dilihat dari pemetaannya.
Zona kuning di beberapa kabupaten dan kota, seperti di Provinsi Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan mengindikasikan terdapat kurang dari 50 persen kabupaten atau kota di suatu provinsi yang tertular PMK.
Zona hijau, yang berarti belum ada laporan kasus PMK pada wilayah tersebut, terdapat di Provinsi Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.
Pemerintah terus berupaya menekan kasus dengan terus melakukan biosecurity, testing, vaksinasi, pengobatan dan pemotongan bersyarat, dan mengharapkan masyarakat untuk sadar serta peduli pada wabah PMK, dan bersama-sama menanggulanginya dengan menerapkan biosecurity.(ant/iss/ipg)