Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa uji klinis pemberian vaksinasi penguat Covid-19 tidak ada indikasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berat pada subjek penelitian.
“Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian ‘booster’ (penguat) vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat,” ujar Wiku Adi Sasmito Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 dalam konferensi pers daring yang dilaporkan Antara, Selasa (5/1/2021).
Ia menambahkan hasil penelitian juga direkomendasikan rentang antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal enam bulan setelahnya.
“Program vaksinasi ‘booster’ dosis ketiga rencananya akan dilakukan pada tanggal 12 Januari mendatang, sesuai target WHO pada trimester pertama Tahun 2022,” tuturnya.
Ia menambahkan vaksinasi penguat setelah dikeluarkannya rekomendasi resmi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk jenis vaksin yang akan digunakan.
“Dosis ketiga ini nantinya akan terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia lebih dari 18 tahun dan berdomisili di kabupaten kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama kepada minimal 70 persen penduduk dan vaksin dosis kedua kepada minimal 60 persen jumlah penduduk,” kata Wiku.
Secara terpisah, Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Kementerian Kesehatan mengatakan vaksinasi Covid-19 dosis penguat antibodi pada 12 Januari 2022 berlaku untuk yang gratis maupun berbayar.
“Dimulainya ‘booster’ pada 12 Januari 2022 sekaligus keduanya (gratis dan berbayar, red.),” kata dia.
Nadia mengatakan vaksinasi penguat secara gratis melalui subsidi pemerintah diberikan kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya kalangan lansia.
“Yang pasti target pemerintah adalah vaksinasi kepada lansia sebagai kelompok yang rentan masuk rumah sakit saat terpapar dan juga bergejala berat, bahkan meninggal,” katanya.(ant/iss/ipg)