Dua pria pencuri motor yang melancarkan aksinya dengan membawa pistol jenis air gun berhasil diamankan Tim Opsnal Resmob Polrestabes Surabaya. Selama menjalankan aksinya, para pelaku menyasar kos-kosan dengan berkeliling menggunakan mobil.
Diketahui, dua pelaku yakni SE dan MAR sudah beraksi di lima TKP Surabaya. SE dan MAR berkeliling mencari sasaran-nya di kos-kosan kawasan Lidah Kulon dan Jajar Tunggal Kecamatan Wiyung Surabaya.
“Yang bersangkutan melakukan di lima TKP (di Surabaya) berdasarkan laporan polisi,” kata AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (28/12/2022).
Menurut AKBP Mirzal, SE dan MAR dalam aksinya bergantian menjadi eksekutor. Bermodal kunci T dan tang, pelaku merusak gembok pagar kos-kosan. Mereka juga membawa senjata tajam dan air gun tanpa peluru untuk menakut-nakuti warga jika aksinya ketahuan.
“Mereka pakai mobil dan senjata air gun yang dipakai untuk menakut-nakuti apabila kepergok masyarakat,” tambahnya.
Terkait pistol air gun yang dimilikinya, pelaku mengaku membeli dari temannya di Banyu Urip Surabaya seharga Rp1 juta.
Pelaku merupakan residivis berpengalaman dan telah keluar masuk penjara. Mereka berhasil tertangkap berdasarkan keterangan saksi dan analisa CCTV di dua lokasi berbeda.
Saat ini SE, MAR diamankan bersama barang bukti, satu unit motor suzuki next hasil curian, pistol air gun, senjata tajam, kunci T, mata magnet, gembok rusak, tang pemotong kawat besi dan plat nomor korban.
Keduanya terancam pasal 362 dan/atau 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (Ita/bil/ipg)