Jumat, 22 November 2024

Sambut HUT ke-77 RI, Pemkab Probolinggo Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Seruni Point Bromo

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Bendera Merah Putih berukuran 30 meter dibentangkan di objek wisata Seruni Point Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/8/2022). Foto: Antara

Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur membentangkan Bendera Merah Putih raksasa menjelang peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, di objek wisata Seruni Point Gunung Bromo, Desa Ngadisari, Jawa Timur.

Kegiatan membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 30 meter dipimpin Timbul Prihanjoko Pelaksana Tugas Bupati Probolinggo bersama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), anak-anak Kwarcab Gerakan Pramuka Probolinggo, serta anak-anak sekolah warga Suku Tengger di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.

“Kegiatan itu melibatkan anak-anak sekolah sekitar dengan menggunakan pakaian khas adat Tengger Bromo dan anak-anak Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Probolinggo,” kata Timbul Prihanjoko dikutip dari Antara, Senin (15/8/2022).

Bendera raksasa dibentangkan anak-anak Kwarcab Pramuka dan anak-anak warga Tengger mulai dari tangga Seruni Point hingga jalanan sebagai upaya mengingat jasa para pahlawan yang telah berjuang memerdekakan Indonesia.

“Itu sebuah kesempatan bagi kita semua untuk menjaga dan terus mempertahankan kemerdekaan dengan mengisi kemerdekaan melalui hal-hal yang positif dan bermanfaat demi kemajuan negara Indonesia,” tuturnya.

Dia menjelaskan, Bangsa Indonesia harus tetap bersatu, menjaga kerukunan dan selalu bergotong royong demi keutuhan Indonesia. Sehingga, NKRI harga mati.

“Kegiatan itu juga dilakukan di wilayah dataran rendah beberapa waktu lalu oleh masyarakat. Momentum HUT Kemerdekaan RI bisa menjadi ajang untuk memperkuat persatuan dan keberagaman di NKRI,” imbuhnya.

Selain itu, pembagian Bendera Merah Putih kepada pelaku wisata di kawasan Gunung Bromo akan dilakukan karena Bendera Merah Putih sebagai simbol negara mampu menguatkan kecintaan rakyat terhadap bangsanya, dan Bendera Merah Putih tetap harus berkibar.

Timbul menambahkan, hal itu merupakan tindak lanjut program yang dicanangkan Pemkab Probolinggo yaitu gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih secara gratis di lingkungan kabupaten setempat dalam rangka memeriahkan HUT Ke-77 RI tahun 2022 dengan tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

“Gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih yang dilakukan oleh Pemkab Probolinggo merupakan sebuah upaya memupuk semangat nasionalisme khususnya tanggal 17 Agustus 1945 yang telah memproklamasikan kemerdekaan,” katanya.(ant/gat/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs