Jumat, 22 November 2024

Sambo Benarkan Uang di Rekening Brigadir J untuk Keperluan Keluarganya

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat berjalan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Foto: Antara

Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) membenarkan bahwa uang yang berada di rekening Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J merupakan uang untuk kebutuhan keluarganya.

“Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya,” kata Ferdy Sambo ketika memberikan tanggapan atas kesaksian para saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022) dikutip Antara.

Senada dengan Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi yang juga merupakan istri Ferdy Sambo menambahkan bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky di kantor cabang (KC) sebuah bank di Cibinong karena Putri merupakan nasabah bank tersebut.

“Dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa dicetak (print) atau terlihat tiga bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami,” jelas Putri.

Sebelumnya, Anita Amalia Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong memberikan kesaksian bahwa terdapat uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening atas nama Nofriansyah Josua atau Brigadir J sejumlah Rp100 juta sebanyak dua kali, sehingga total Rp200 juta.

Ricky Rizal pun telah membenarkan bahwa pihaknya menerima uang dari rekening atas nama Nofriansyah Josua senilai Rp200 juta atas perintah Putri Candrawathi.

“Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua, yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum,” kata Ricky Rizal menanggapi kesaksian Anita Amalia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).(ant/rum/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs