Benny Ramdhani Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diminta memberikan klarifikasi terkait kegagalan pemberangkatan 174 PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal NTB. Kegagalan pemberangkatan ini telah menimbulkan banyak kerugian. Tidak hanya dialami oleh perusahaan pengerah jasa tenaga kerja di Indonesia, tetapi juga dialami oleh perusahaan BUMN Malaysia yang memfasilitasi penyaluran PMI tersebut.
Pernyataan ini ditegaskan Saleh Partaonan Daulay anggota Komisi IX DPR RI dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).
“Saya menerima banyak pengaduan soal pembatalan pemberangkatan ini. Menurut mereka, BP2MI sudah sangat berlebihan. Tidak komunikatif, tidak kooperatif, tidak mengayomi, dan mau menang sendiri. Walaupun semua persyaratan telah dipenuhi, namun tetap saja para pekerja tersebut tidak diperbolehkan berangkat,” katanya.
“Pihak perusahaan pengerah jasa tenaga kerja telah menanyakan perihal ini ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) BP2MI NTB. Dari keterangan yang diperoleh, pembatalan keberangkatan tersebut justru adalah perintah BP2MI pusat. Yang membatalkan berarti Benny Ramdhani. Itu yang perlu diklarifikasi. Biar semua orang mengerti apa yang terjadi,” imbuhnya.
Kata Saleh, BP2MI itu semestinya membantu semua proses perlindungan dan penempatan PMI di luar negeri. Jika semua prosedur dan persyaratan sudah sesuai UU dan ketentuan yang ada, maka BP2MI tidak ada hak untuk melarang dan membatalkan.
“Jangan sampai ada kesan, pembatalan tersebut justru hanya didasarkan atas aspek like or dislike. Kalau suka, disukseskan. Tidak suka digagalkan dan dibatalkan,” tegasnya.
Menurut dia, tantangan yang dihadapi di bidang pekerja migran sangat jelas. Sampai saat ini, masih banyak pengiriman PMI ilegal dan unprosedural.
“Mengapa yang resmi dan sesuai prosedur yang dibatalkan? Kenapa tidak yang tidak resmi dan ilegal yang diberantas? Dimana keberpihakan BP2MI kepada para PMI kita yang mau mencari penghidupan yang layak di luar negeri?” ujarnya.
“Mungkin pak Benny berpikir bahwa BP2MI itu miliknya. Dia lupa, dia hanya pejabat di sana. Semua keputusan semestinya mengikuti arahan presiden,” sambungnya.
Saleh minta Jokowi Presiden memanggil Benny. Tindakannya banyak mengecewakan warga masyarakat. Sementara, Presiden sendiri sedang banting tulang untuk memberikan pelayanan terbaik. Untuk itu, Benny harus bertanggung jawab.(faz)