Regulator komunikasi di Rusia berencana membatasi akses media sosial Instagram, mulai Senin (14/3/2022).
Melansir Antara, Minggu (13/3/2022), jaksa meminta pengadilan Rusia menetapkan Meta Platforms, perusahaan induk Facebook dan Instagram sebagai organisasi ekstremis,dan meminta regulator komunikasi Rusia membatasi akses Instagram.
Meta beberapa waktu lalu mengubah kebijakan platform media sosial mereka, dengan mengizinkan konten berisi ujaran seperti “Matilah Penjajah Rusia”. Namun, Meta tidak mengizinkan ujaran yang mengajak melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil Rusia.
Kebijakan platform media sosial tersebut diubah sementara, supaya pengguna bisa menyampaikan ekspresi yang biasanya melanggar aturan.
Berdasarkan surat internal Meta yang dilaporkan Reuters, kebijakan itu berlaku antara lain untuk Armenia, Azerbaijan, Estonia, Georgia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Polandia, Rmania, Slowakia, Rusia dan Ukraina.
Surat tersebut juga mengizinkan sementara unggahan yang mengutuk Vladimir Putin Presiden Rusia dan Alexander Lukashenko Presiden Belarusia. (lta/rid)