Jumat, 22 November 2024

Remaja di Romokalisari Diminta Open BO, Hasilnya Diminta oleh Tetangga Sendiri

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi Prostitusi Online melibatkan artis yang ditangani Polda Jawa Timur. Grafis: Didik suarasurabaya.net

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Romokalisari, Surabaya, menjadi korban eksploitasi ekonomi dan seksual oleh tetangganya sendiri.

Korban berisial SJ, diminta pelaku berinisial MJ –tetangga korban yang merupakan perempuan berusia 37 tahun– untuk open booking out (BO) menjadi pelacur dan menawarkan jasanya secara daring.

Menurut AKPB Mirzal Maulana Kasat Rekrim Polrestabes Surabaya, pelaku mengajari korban cara mencari pelanggan dengan menggunduh sebuah aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan. Dari usaha tersebut, pelanggan ada yang dicarikan langsung oleh pelaku, namun ada juga yang dicari sendiri oleh korban.

Para pelanggan tersebut dilayani oleh korban di rumah pelaku di rusun Romokalisari. Dari setiap pelanggan yang datang, pelaku meminta jatah sebesar Rp50 per orang. Namun tak jarang, uang dari pelanggan itu diminta semuanya oleh pelaku.

“Dan terkadang, uang hasil melayani tamu diminta semuanya oleh tersangka dengan alasan agar tidak habis, agar nantinya bisa dibuat beli handphone baru oleh korban,” kata Mirzal berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (2/2/2022) siang.

Sebelum diringkus polisi pada Senin (31/1/2022) siang, pelaku dan korban sudah melayani lima pelanggan dalam kegiatan pelacuran ini.

Warga sekitar yang mengetahui adanya laki-laki yang keluar masuk rumah pelaku pun menaruh curiga. Akhirnya, warga menggrebek kediaman pelaku pada Minggu (30/1/2022) lalu.

Polisi sendiri bergerak setelah mendapat laporan dari warga mengenai adanya anak yang diekspolitasi menjadi pelacur bersama seorang pria di dalam Rusun Romokalisari. Dari pelaku, polisi telah mengamankan tiga handphone dan uang tunai sebesar Rp750 ribu.

“Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek datang dan membawa ke kantor polisi untuk diambil keterangannya kemudian menyerahkan ke unit PPA polrestabes Surabaya untuk ditindaklanjuti,” kata Mirzal.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs