Rachmat Gobel Wakil Ketua DPR RI menegaskan kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi secara meluas di masyarakat, dapat berdampak ke persoalan politik dan keamanan. Karena itu, DPR mempertimbangkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Minyak Goreng untuk menjawab keresahan masyarakat.
“Saya akan mempertimbangkan untuk dibawa ke Pansus saja, karena isunya ini isu besar sehingga ini akan dibahas lintas fraksi nantinya,” ujar Gobel dalam keterangannya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Sebelumnya, Gobel juga telah melakukan rapat gabungan antara Komisi VI, IV, dan VII DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri ESDM, di Ruang Rapat Bamus DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Sementara, Muhamad Lutfi Mendag absen dalam rapat tersebut.
Gobel Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) itu menjelaskan, selama dua tahun terakhir, perekonomian masyarakat miskin terpukul karena adanya pandemi sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan. Masyarakat kelas menengah juga ikut kesulitan karena banyaknya kasus yang muncul, mulai dari pinjaman online, ilegal trading, dan sebagainya.
Saat ini, menjelang bulan puasa, harga mulai merangkak naik. Padahal, pendapatan masyarakat makin berkurang. Karena itu, kata Gobel, pembentukan pansus tersebut dapat meluas kepada persoalan tata niaga perdagangan di Indonesia, mulai dari beras, gula, dan sebagainya.
“Ini kesempatan untuk kita bicara semuanya, dari mulai hulu sampai hilir langkah apa yang harus kita ambil. Logikanya, kita punya lahannya , kita punya pabriknya,kok tidak bisa isi pasar domestik. Kita urut nanti peraturan-peraturan mana saja ini, celahnya ada dimana saja, kita buka nanti,” ujar politisi Partai Nasdem ini.
Meskipun demikian, pembentukan pansus ini masih melihat respon terlebih dahulu dari Mohammad Lutfi Menteri Perdagangan atas undangan surat ketiga kali yang akan dikirimkan oleh DPR. Jika pemanggilan ketiga tersebut tidak pula digubris, maka pembentukan pansus menjadi dimungkinkan setelah dibahas lintas fraksi.
“Kita akan bahas dulu, kalau tiga kali tidak bisa dipanggil sesuai aturan yang ada di DPR, maka secara teknis pembentukan pansus ini akan dibahas lintas fraksi,” ujar Gobel.(faz/rst)