Jumat, 22 November 2024

Rapat Kabinet Hari Ini Belum Menghasilkan Keputusan Tentang Penghentian PPKM

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden memimpin Rapat Kabinet Terbatas mengenai Visa on Arrival dan Kartu Izin Tinggal Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/9/2022). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Pemerintah masih belum memutuskan waktu penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Padahal, Joko Widodo Presiden sudah mengisyaratkan PPKM bakal selesai akhir tahun ini, seiring makin sedikitnya jumlah kasus baru infeksi Virus Corona.

Siang hari ini, Rabu (28/12/2022), Presiden memimpin rapat kabinet khusus membahas perkembangan PPKM, di Istana Merdeka, Jakarta.

Sesudah rapat, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian mengatakan, Pemerintah masih perlu waktu menyelesaikan proses kajian.

Hasil kajian yang ditunggu untuk jadi bahan pertimbangan, kata Airlangga, masih dilakukan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Kesehatan.

Airlangga menambahkan, kemungkinan kajian itu selesai pekan ketiga bulan Januari 2023.

“Hasil kajian masih menunggu minggu ketiga bulan Januari,” ucapnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Nantinya, Menko Perekonomian menyebut Jokowi Presiden yang akan mengumumkan langsung selesainya masa PPKM.

Sebelumnya, Senin (26/12/2022), Kepala Negara menyatakan penghentian PPKM masih menunggu hasil kajian tingkat imunitas masyarakat (sero survei) terhadap Virus Corona penyebab Covid-19.

Sekadar informasi, Pemerintah Indonesia mulai menerapkan pembatasan mobilitas dan kegiatan masyarakat bulan April 2020 dengan nama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kemudian, Juli 2021 nama kebijakannya berubah jadi PPKM berjenjang mulai dari level 1 sampai 4, berdasarkan tingkat penyebaran Virus Corona serta penanganan pemerintah daerah setempat.

Yang terbaru, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memperpanjang masa aktif PPKM di seluruh Indonesia mulai tanggal 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs