Jumat, 22 November 2024

Produsen Unibebi Laporkan Pemasok Bahan Baku ke Polisi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Puluhan botol sirop Unibebi ditarik dari etalase apotek untuk dikembalikan kepada distributor saat petugas melakukan inspeksi ke apotek dan toko obat di Jember, Jawa Timur, Selasa (25/10/2022). Foto: Diskominfo Jember

PT Universal Pharmaceutical Industries produsen obat sirop Unibebi, melaporkan PT Logicom Solution ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penipuan terkait penyaluran bahan baku obat.

Hermansyah Hutagalung tim kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries mengatakan PT Logicom Solution diduga melakukan penipuan, menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menduga adanya cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas pada obat sirop Unibebi.

“Setelah kami mengetahui hasilnya melewati ambang batas aman, kami langsung membuat laporan ke Polda Sumut,” tutur Hermansyah yang diterima Antara, di Kota Medan, Sabtu (29/10/2022).

Ia mengatakan jika dugaan penipuan itu terbukti, maka PT Universal Pharmaceutical Industries beserta industri farmasi menjadi korban dari tindakan pemasok bahan baku yang tidak bertanggung jawab.

“Selama ini Universal Pharmaveutical selalu menjaga produknya tetap aman. Terkait persoalan ini, kami menguji sampel. Jadi, kami menganggap bahwa dia (Logicom Solution) sudah melakukan penipuan atas perusahaan kita,” paparnya.

Herman mengatakan laporan dugaan penipuan ke Polda Sumut itu berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/B/1918/X/2022/SPKT/Polda Sumut tanggal 28 Oktober 2022.

“Kami awalnya berpikir apakah menggunakan pasal tentang Undang-Undang Kesehatan dan Konsumen? Namun, karena (terlapor adalah) supplier maka kami menggunakan pasal penipuan, buktinya certificate analize yang mereka siapkan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bukti yang menguatkan pihaknya melaporkan PT Logicom Solution atas tindak penipuan, karena hasil laboratorium dan sertifikat milik PT Logicom Solution tidak sesuai.

Selain meminta agar laporan tersebut diusut secara tuntas dan dapat diteruskan ke Mabes Polri, Herman juga meminta kepada pihak terkait untuk mengusut PT Logicom Solution karena kliennya sudah menerapkan kebijakan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

“Kami minta yang bertanggung jawab diusut kepada penyedia bahan baku, karena mekanisme pemberian bahan baku ke perusahaan kami sudah pasti menggunakan certificate analize. Sebab, dalam penyediaan bahan baku, supplier menyediakan sertifikat yang menjelaskan bahan baku tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan catatan PT Universal Pharmaveutical Industries, Herman menyebutkan sekitar 185 ribu botol obat sirop Unibebi tersebar di lapangan baik di apotek, rumah sakit, toko obat, dan lainnya. Dan kini, seluruh obat itu ditarik dari pasaran di seluruh Indonesia.

“Produk Unibebi yang ditarik yakni Unibebi Cough Sirup 173.880 botol dan Unibebi Demam Drop 11.232 botol. Di Medan jumlahnya 67.176 botol, ditarik semuanya karena kami turut bertanggung jawab dan patuh terhadap BPOM,” pungkasnya.(ant/rum/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs