Jumat, 22 November 2024

Produk Sirop Buatan Dexa Group Dinyatakan Aman dari Cemaran EG/DEG

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi pabrik sirup Dexa. Foto: Antara

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk-produk sirop buatan Dexa Group aman dari cemaran Ethylene Glycol (EG)/Diethylene Glycol (DEG).

“Dexa Group sudah melakukan pengujian secara mandiri terhadap produk-produk sirop, dan hasil uji mandiri tersebut juga sudah diverifikasi oleh BPOM, serta menunjukkan hasil bahwa produk-produk obat sirop yang diproduksi oleh Dexa Group sudah memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh BPOM dan dinyatakan aman,” kata V. Hery Sutanto Presiden Direktur PT Dexa Medica dalam siaran pers diterima Antara pada Rabu (28/12/2022).

Dia menambahkan, BPOM memiliki standar pengawasan yang tinggi.

“Untuk mendapatkan status rilis terkait batas aman cemaran EG/DEG dari Badan POM RI, bukanlah pekerjaan yang mudah,” katanya.

BPOM sebelumnya meminta perusahaan farmasi untuk melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu.

Lalu, BPOM memverifikasi hasil pengujian bahan baku, produk jadi sirop atau cairan obat dalam, serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian pemenuhan standar, mutu, keamanan, dan khasiat obat tradisional/suplemen kesehatan secara konsisten oleh pelaku usaha.

Beberapa verifikasi yang dilakukan berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, di antaranya kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku, serta metode pengujian yang mengikuti standar Farmakope terkini. BPOM menerapkan persyaratan ketat untuk menetapkan obat sirop agar aman digunakan.

Tentunya ketersediaan obat sirop di pasaran menjadi terbatas dan sedikit pilihannya.

Seluruh produk obat sirop Dexa Group dinyatakan lulus verifikasi BPOM dan dinyatakan aman dari cemaran EG/DEG sejak Oktober 2022. Informasi terbaru per tanggal 26 Desember 2022 melalui surat keterangan bernomor B-PW.02.04.4.43.12.22.991 untuk PT Dexa Medica dan B-PW.02.04.4.43.12.22.997 untuk PT Ferron Par Pharmaceuticals, produk-produk obat sirup Dexa Group dinyatakan aman dari cemaran EG/DEG oleh BPOM.

Beberapa produk sirop PT Dexa Medica yang dinyatakan aman antara lain Stimuno, Herbakof, Lytacur, Redacid, Psidii, Herbavomitz, Herbapain, dan Herbacold.

Menurut Hery, dengan dirilisnya kembali produk-produk sirop Dexa Group oleh BPOM, diharapkan masyarakat, pasien, dokter, dan fasilitas kesehatan bisa tenang menggunakan obat sirop produksi Dexa Group yang telah diuji dan dipastikan aman dari cemaran EG/DEG.

Hal ini juga telah ditegaskan sebelumya melalui pernyataan komitmen bersama 15 perusahaan farmasi (Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia) yang produknya sudah dinyatakan aman oleh BPOM dalam menjamin kualitas, mutu, dan keamanan obat sejak 17 November 2022.

Terkait upaya menjaga mutu bahan baku, Anton Harjanto Corporate Supply Chain Director Dexa Group menjelaskan sudah menjadi tanggung jawab departemen pengadaan perusahaan untuk mengedepankan prinsip “Know Your Supplier”.

“Kerjasama yang kami bangun ini adalah jangka panjang dan bersifat strategis. Kami menghindari kerja sama jangka pendek yang bersifat transaksional. Kami memastikan bahwa supplier atau pemasok bahan baku adalah distributor resmi apabila tidak membeli langsung dari pabriknya. Selain itu, bahan baku yang kami beli harus sesuai dengan spesifikasi dan kualitas yang tepat untuk memproduksi obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan juga halal,” kata Anton.

Antonia Retno Tyas Quality Management Director Dexa Group juga menyatakan Dexa Group menerapkan sistem manajemen mutu sejak produk didesain; hal ini mencakup pemilihan material yang digunakan dan menerapkan proses pembuatan sesuai CPOB, CPOTB, dan mematuhi regulasi lainnya yang berlaku. Penerapan ini juga berlaku selama produk diedarkan.

“Dexa Group berkomitmen hanya memproduksi obat-obatan dengan mutu yang tinggi. Karenanya dalam kasus cemaran EG dan DEG yang terjadi pada bulan September lalu, Dexa Group telah membuktikan bahwa semua sediaan sirup yang diaudit dan dievaluasi oleh BPOM dinyatakan aman. Hal ini sesuai Surat Keterangan BPOM per tanggal 26 Desember 2022,” demikian Retno.(ant/tik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs