Jumat, 22 November 2024

Presiden Tugaskan Tito Karnavian sebagai Menteri PAN RB Ad Interim

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri. Foto: Puspen Kemendagri

Joko Widodo Presiden menunjuk Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ad interim.

Masa rangkap jabatan Tito berdasarkan surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani Pratikno Menteri Sekretaris Negara, berlaku selama 11 hari, terhitung mulai tanggal 4-15 Juli 2022.

Penunjukan itu dilakukan Presiden sesudah Tjahjo Kumolo Menteri PANRB definitif meninggal dunia, hari Jumat (1/7/2022).

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022,” bunyi keterangan tertulis dalam surat tersebut yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (5/7/2022).

Sebelumnya, waktu Tjahjo menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena penyakit komplikasi, Mahfud MD Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan yang menjabat Menteri PAN RB Ad Interim.

Sementara itu, PDI Perjuangan belum mengusulkan nama calon pengganti Tjahjo Kumolo sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Kabarnya, sudah ada sejumlah nama yang disiapkan PDI Perjuangan antara lain Hasto Kristiyanto, Ahmad Basarah, Olly Dondokambey, dan Ganjar Pranowo.(rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs